Berita Nasional Terkini

5 FAKTA Dua Jenderal Purnawirawan yang Jadi Tersangka Korupsi PT Asabri, Ada Jejak Pelanggaran HAM

Kejaksaan Agung bakal mendakwa dua jenderal purnawirawan sebagai pelaku korupsi di PT Asabri yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp22,78 triliun

Editor: Doan Pardede
Sumber: Hafidz Mubarak A
KORUPSI ASABRI - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri) dalam jumpa pers penanganan kasus korupsi PT Asabri (Persero). 

Pelanggaran HAM itu terkait rangkaian peristiwa kerusuhan di Timor Timur.

Pengadilan saat itu memvonis bersalah Adam dengan hukuman 3 tahun penjara pada Agustus 2003.

Namun, Majelis Banding Pengadilan Tinggi HAM ad hoc Jakarta membebaskannya dari tuntutan pada Juli 2004.

Ketika pensiun, Adam mendapat jabatan sebagai Direktur Utama PT Asabri pada 2009-2016.

Pada 2012, ia diduga menyelewengkan dana investasi Asabri.

4. Harta kekayaan

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2016 menunjukkan Adam memiliki harta Rp10.494.208.666 atau Rp10 miliar lebih.

Sementara, Sonny Widjaja adalah lulusan Akmil tahun 1982.

Selama bertugas, Sonny pernah menjabat sebagai Komandan Detasemen Mabes TNI pada 2010.

Ia juga menjabat sebagai Panglima Kodam III Siliwangi pada 2012 hingga Komandan Sesko TNI pada 2014.

Baca juga: NEWS VIDEO Kejaksaan Agung RI Lelang 17 Kapal Mewah Kasus Korupsi Asabri

Setelah itu, Sonny Widjaja menerima jabatan Direktur Utama PT Asabri meneruskan jejak Adam Damiri.

Ia menjabat sejak 2016 hingga 2020.

Berdasarkan data LHKPN tertanggal 3 April 2020, Sonny memiliki total kekayaan Rp 31.185.333.314 atau Rp31 milliar rupiah lebih.

5. Dijerat 2 pasar alternatif

Kini, baik Adam Damiri maupun Sonny Widjaja akan dijerat pidana dengan dua pasal alternatif.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved