Kabar Artis

Hasil Mediasi, Adam Deni Terima Maaf Jerinx Tapi Minta Proses Hukum Tetap Dilanjutkan

Meski Jerinx telah menyampaikan permintaan maaf, namun Adam Deni meminta kasus hukum tersebut tetap dilanjutkan.

Editor: Ikbal Nurkarim
Capture Kolase Instagram @adngrk / dok Tribun
Adam Deni terima permintaan maaf Jerinx atas kasus pengancaman, namun sang selebran minta kepolisian agar proses hukum tetap berlanjut. 

“Kami masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan sebelum berkas ini dikirim ke jaksa penuntut umum ,” kata Yusri.

“Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor, berkas ini tetap berjalan dan kami akan melengkapi berkasnya, dan kami sesegera mungkin mengirim ke jaksa penuntut umum,” ucap Yusri melanjutkan.

Sebagai informasi, dalam mediasi tersebut, Jerinx meminta maaf kepada Adam Deni dan sudah mengaku perbuatannya bahwa itu merupakan pengancaman melalui media elektronik.

Adapun Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Baca juga: Periksa Jerinx di Bali, Polda Metro Jaya Akhirnya Sita Barang Penting Penabuh Drum Superman Is Dead

Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman.
Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman. ((KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI))

Jerinx Resmi Ditetapkan Tersangka

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/8/2021) dikutip dari Tribunnews.com

Gelar perkara dilakukan usai Jerinx menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bali.

Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Jumat (6/8/2021) sore.

Rencananya Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Jerinx sebagai tersangka.

Pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan yang artinya Jerinx harus terbang Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.

Kasus dugaan pengancaman Jerinx bermula dari laporan selebgram Adam Deni.

Jerinx menyampaikan perkataan kasar dan bernada ancaman melalui pesan singkat yang dikirim lewat ponselnya ke Adam Deni.

Baca juga: Periksa Jerinx di Bali, Polda Metro Jaya Akhirnya Sita Barang Penting Penabuh Drum Superman Is Dead

Perseteruan itu merupakan buntut pernyataan Jerinx yang menyebutkan bahwa banyak artis ibukota senang diendorse positif Covid-19 usai liburan di Bali.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved