Kabar Artis
Hasil Mediasi, Adam Deni Terima Maaf Jerinx Tapi Minta Proses Hukum Tetap Dilanjutkan
Meski Jerinx telah menyampaikan permintaan maaf, namun Adam Deni meminta kasus hukum tersebut tetap dilanjutkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Jerinx ditetapkan tersangka dalam dugaan pengancaman ke Adam Deni yang menjadi tersangka.
Diketahui, suami Nora Alexandra dilaporkan pegiat sosial Adam Deni ke Polda Metro Jaya.
Seperti kasus sebelumnya, kali ini Jerinx juga diduga dikenakan pasal UU ITE.
Jerinx diketahui baru bebas dari penjara lantaran tersangkut kasus UU ITE yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia.
Baca juga: NEWS VIDEO Jerinx Kembali Terjerat Masalah Hukum, Nora Alexandra: Waktunya Kamu Berubah
Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka Jerinx baru bisa memenuhi pemeriksan penyidik karena alasan belum divaksin untuk menempuh jalur udara dari Bali ke Jakarta.
Selama pemeriksaan, Jerinx mengaku dicecar 18 pertanyaan seputar kronologi kejadian dengan Adam Deni.
Polisi juga melakukan telah melakukan mediasi dalam kasus tersebut.
Meski Jerinx telah menyampaikan permintaan maaf, namun Adam Deni meminta kasus hukum tersebut tetap dilanjutkan.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, blogger Adam Deni sudah menerima permintaan maaf dari Jerinx.
Sebelumnya diberitakan kepolisian mengadakan mediasi antara Adam Deni dengan Jerinx di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni Berbuntut Panjang, Jerinx Resmi Ditetapkan Tersangka
Kendati demikian, Adam Deni meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya agar tetap menindaklanjuti laporan dugaan perbuatan disertai ancaman terhadap Jerinx.
“Secara pribadi, diterima maafnya. Tetapi yang bersangkutan, saudara AGD juga menyampaikan bahwa minta tetap proses hukum tetap berjalan,” ungkap Yusri seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu (14/8/2021).
Yusri berujar, penyidik Polda Metro Jaya sudah berupaya untuk mediasi keduanya.