Breaking News

Kasus Dugaan Cek Kosong

Soal Kasus Cek Kosong, Kuasa Hukum Hasanuddin Masud Sampaikan Permintaan Khusus Ini kepada Polisi

Sejumlah fakta seputar kasus cek kosong yang melibatkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masudt terungkap

Editor: Doan Pardede
DOK/TRIBUNKALTIM.CO
Hasanuddin Masud. Sejumlah fakta seputar kasus cek kosong yang melibatkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masudt terungkap 

Hal tersebut dikarenakan Irma merasa ditipu oleh pihak Hasanuddin Mas'ud terkait kasus dugaan cek kosong.

Ini bukanlah kali pertama Irma Suryani melaporkan masalah hukum ke polisi.

Sebelumnya ia melaporkan kasus hutang piutang ke salah satu politisi yang juga satu bendera dengan Hasanuddin Mas'ud.

Isu kaitannya dengan penggantian Ketua DPRD Kaltim mencuat ketika, ia melakukan laporan terhadap Hasanuddin Mas'ud.

Ia pun membantah hal tersebut.

Ia mengatakan hal ini murni dikarenakan masalah bisnis.

Kebetulan kedua orang yang ia laporkan ke polisi itu merupakan politisi pimpinan Airlangga Hartarto itu.

"Itulah ya saya bingung ya saya dikaitkan itu saya bukan orang politik saya murni pengusaha," ucapnya.

Ia akui memang beberapa kenalannya merupakan anggota partai.

Hanya saja anggota partai itu hanya rekan bisnisnya saja.

"Urusan saya bisnis. Saya bukan politisi loh ya. Saya sudah kenal dengan pak Hasan dari tahun 2010," ujarnya.

Bahkan ia pun tidak mengenal ketua DPRD Kaltim saat ini Makmur HAPK

Sebelumnya Politisi Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus cek kosong.

Hal tersebut berasal dari laporan seseorang bernama Irma Suryani.

Kuasa hukum Saud Purba menjelaskan jika kliennya tidak bersalah.

Hal tersebut dikarenakan dari laporan kliennya mengatakan tidak pernah memberikan sama sekali cek kosong kepada pelapor.

Bahkan selama ini sang klien selalu mematuhi aturan kontrak persetujuan transaksi jual beli soal dengan jelas.

"Karena bisnis solar kan bukan bisnis kecil. itu pasti ada kontrak segala macam. sepanjang dia bisa buktikan ada kontrak, ya ada bisnis itu," ucapnya.

Bahkan pihaknya mempertanyakan alasan pelapor untuk membuktikan cek kosong tersebut. Sebab kliennya saat ini tidak pernah menyerahkan selembar cek kosong sekalipun.

"Kalau nggak ya isapan jempol aja. cuman kemarin juga, ada beliau mengatakan ada cek kosong. kilen saya merasa tidak prnah menyerahkan cek," ucap Saud Purba ketika dihubungi melalui telepon Kamis (12/8/2021) sore.

Terkait cek kosong, pihaknya meminta agar penyidik kepolisian benar-benar mencermati laporan tersebut.

"Sepengatahuan saya sebagai kuasa hukum, itu sudah dilakukan pembyaran di transfer, dan itu lebih dari yang dituduhkan. Itu bukti-bukti sudah ada sama penydiik semua. Jadi ini sebernaya utang piutang perdata biasa tidak ada melibatkan perusahaan," ucapnya. (*)

Berita Samarinda Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved