Berita Viral
VIRAL Oknum Anggota TNI Halangi dan Pukul Ambulans yang Membawa Bayi Kritis
Oknum anggota TNI terekam kamera melakukan aksi yang tidak terpuji tengah menghalangi laju ambulans dan sempat menggebrak ambulans tersebut
Gholib dan pengendara sepeda motor itu sudah dipertemukan di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.
"Tadi sudah klarifikasi di Puskesmas Jatinegara, dan kita sepakat berdamai," ucapnya.
Menurut Gholib, pengendara sepeda motor itu berdalih sudah memberikan ruang laju ambulansce tersebut.
Tapi pada kenyataannya justru laju ambulans yang dikendarainya terhalang oleh pengendara sepeda motor itu.
"Sudah selesai bang, iya dia TNI, tadi sudah klarifikasi karena sesama instansi kan," tutur dia.
Baca juga: Pemerintah Beri Anggaran Rp 614 Miliar untuk Bangun Rumah Prajurit TNI AD
Kontras: Kekerasan Dilakukan TNI Meningkat
Berita lainnya, pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan, tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan atau melibatkan anggota TNI meningkat dalam setahun terakhir.
"Selama periode Oktober 2019 dan September 2020, Kontras mencatat ada 76 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan atau meibatkan anggota TNI. Angka ini meningkat dari sebelumnya ketika ulang tahun TNI yang ke 74 ada 58 peristiwa," kata peneliti Kontras, Rivanlee Anandar lewat konferensi pers virtual dalam rangka peringatan HUT TNI ke-75, seperti dilansir dari Kompas.com.
Tindak kekerasan tersebut berupa penembakan, intimidasi, penyiksaan, konflik agraria, perusakan. Kemudian bentrokan dengan anggota polisi, tindakan tidak manuasiawi, kekerasan seksual, dan pembubaran paksa.
Ia mengatakan, dari 76 peristiwa tersebut, paling banyak melibatkan TNI dari matra Angkatan Darat.
Baca juga: Tinjau Sesi Penembakan Mortir 60, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa Beber Dinamika Lapangan
Menurut Rivan, hal itu terjadi lantaran matra Angkatan Darat banyak terlibat dalam pengamanan sipil sehingga tindak kekerasan pun terjadi.
Dari 76 tindak kekerasan yang dihimpun berbagai sumber itu, tercatat 100 orang luka-luka, 43 orang tewas, empat orang ditangkap, dan delapan orang tak memiliki berkas pemeriksaan kasus secara fisik.
Rivan mengatakan, hal yang harus dilakukan ke depan yakni peningkatan pengawasan personel di masing-masing matra serta pengurangan porsi pelibatan TNI dalam ranah sipil.
Selain itu, perlu dilakukan reformasi peradilan militer, khususnya bagi tindak kekerasan yang memumculkan korban dari warga sipil.
"Peristiwa tindak kekerasan oleh TNI ini tidak dibarengi dengan tingkat pengawasan di antarsatuan tingkatan," ucap Rivan.
Baca juga: Danrem 092/Maharajalila Kalimantan Utara Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri di Tarakan
"Dan mengingat angka kekerasan oleh anggota TNI ini selalu tinggi di matra Angkatan Darat ketimbang di Angkatan Laut dan Udara, hal itu mengindikasikan ketika Angkatan Darat selalu diindikasikan dengan kegiatan ranah sipil justru melakukan tindakan intimidatif," kata dia. (*)