Berita Kaltim Terkini
KOMPAK Kaltim Sebut Ada Kekeliruan Putusan Hakim Terkait Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan
Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (KOMPAK) Teluk Balikpapan mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
Penting untuk dicatat pernyataan Pengadilan Tinggi Kaltim tersebut disampaikan langsung kepada KOMPAK saat menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Kaltim.
Aksi Damai selain dalam rangka memperingati 3 tahun petaka tumpahan minyak di Teluk Balikpapan juga bermaksud meminta informasi seputar pelimpahan berkas banding dari PN Balikpapan kepada Pengadilan Tinggi Kaltim.
4. Berdasarkan keterangan tersebut, KOMPAK menilai telah terjadi pembohongan publik yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Balikpapan kepada Para Pemohon Banding atas pernyataannya bahwa seluruh berkas telah dikirim/disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Kaltim.
Sejalan dengan itu, yang terasa janggal adalah pada tanggal 25 Mei 2021 atau kurang dari 2 bulan sejak aksi di Pengadilan Tinggi Kaltim, Majelis Hakim Judex Facti Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur telah memutus perkara a quo. (*)