HUT Kemerdekaan
Link & Cara Daftar Upacara Virtual HUT Ke-76 RI, Masih Terbuka untuk Penurunan Sang Saka Merah Putih
Link dan cara daftar upacara virtual HUT Ke-76 RI, masih terbuka untuk Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih.
TRIBUNKALTIM.CO - Tahun 2021 ini, Pemerintah membuka pendaftaran bagi masyarakat umum untuk mengikuti Upacara Virtual HUT Ke-76 Republik Indonesia.
Tahun ini, peringatakan Hari Kemerdekaan RI kembali dirayakan di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah menggelar Upacara 17 Agustus 2021 secara terbatas.
Namun, sama seperti tahun 2020 lalu, seluruh warga negara Indonesia bisa mengikuti upacara peringatan secara virtual.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, bagi masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai peserta upacara melalui situs pandang.istanapresiden.go.id.
Namun demikian, jumlah peserta virtual dibatasi sebanyak 35.690 undangan, yang terbagi menjadi dua kloter.
- Kloter pertama adalah peserta Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17.845 peserta
- Kloter kedua Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih dengan jumlah yang sama, yakni 17.845 peserta.
Baca juga: Kumpulan Puisi Tema Kemerdekaan, Sambut HUT ke-76 RI dengan Posting ke Media Sosial
Dari pantauan TribunKaltim.co, Minggu (16/8/2021) untuk kuota upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI sudah habis.
Namun, masih ada kesempatan untuk mengikuti Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui tautan atau Link berikut ini:
Link daftar upacara virtual HUT Ke-76 RI >>>>
Setelah mengisi formulir pendaftaran, peserta akan mendapatkan pesan melalui WhatsApp dan e-mail yang berisi ketentuan mengikuti jalannya upacara setela dilakukan verifikasi data.
Setiap pendaftar hanya bisa mendapatkan satu undangan virtual saja.
Peserta upacara virtual akan mendapat sertifikat elektronik dari Istana.