Virus Corona di Nunukan
Pemkab Nunukan Siapkan Rp 22 Miliar untuk Insentif Tenaga Kesehatan
Tahun ini Pemkab Nunukan siapkan Rp 22 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) di semua fasilitas kesehatan (Faskes)
Editor:
Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Sekretaris Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia. TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Lebih lanjut Miskia beberkan maksimal insentif yang dapat diterima Nakes.
"Kalau dokter spesialis maksimal insentif Rp 15 juta untuk 14 hari kerja. Jadi kalau dokter spesialis bekerja merawat satu pasien selama 14 hari kerja, maka dia berhak diajukan Rp15 juta," ujarnya.
"Kalau dokter umum maksimal Rp10 juta, perawat/ bidan maksimal Rp 7,5 juta. Lalu tenaga kesehatan lain maksimal Rp 5 juta. Tapi kalau hanya merawat satu hari berarti, 1 per 14 dikali Rp 15 juta," imbuhnya. (*)