Kasus Dugaan Cek Kosong

Soal Dugaan Kasus Cek Kosong Hasanuddin Masud, Pengamat Hukum Unmul Sebut Masuk Ranah Penipuan

Politisi Golkar Hasanuddin Masud diduga tersandung kasus cek kosong. Hal ini bermula dari laporan salah satu pengusaha bernama Irma Suryani

DOK/PRIBADI
Pengamat Fakultasl Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Orin Gusta Andini. Ia mengatakan, kasus cek kosong tersebut sudah berada dalam ranah penipuan. DOK/PRIBADI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Politisi Golkar Hasanuddin Masud bersama sang istri diduga tersandung kasus cek kosong.

Hal ini bermula dari laporan salah satu pengusaha bernama Irma Suryani beberapa waktu lalu.

Irma Suryani melaporkan ke polisi atas bisnis solar dengan Nurfaidah.

Kedua belah pihak terlibat bisnis solar laut.

Di mana pada awalnya Irma Suryani menyetorkan uang sebesar Rp 2,7 miliar kepada Nurfaidah.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Masud, Dewan Pertimbangan Golkar Kaltim Siapkan Langkah

Sebagai gantinya bisnis tersebut dibagi keuntungan 40-60 persen. Di mana 40 persen merupakan keuntungan Irma Suryani.

Sedangkan 60 persen keuntungan yang diraup oleh Hasanuddin Masud terhadap bisnis tersebut.

Ternyata ketika proses pembayaran Irma Suryani menagih janji Hasanuddin Masud.

Politisi Golkar itu pun memberikan cek agar dapat dicairkan di bank.

Saat dicairkan ternyata rekening yang bersangkutan kosong.

Atas dasar itu, Irma Suryani melaporkan hal tersebut ke polisi.

Baca juga: Soal Kasus Cek Kosong, Kuasa Hukum Hasanuddin Masud Sampaikan Permintaan Khusus Ini kepada Polisi

Hingga saat ini kasus tersebut berada dalam proses penyidikan.

Melihat hal tersebut Pengamat Fakultasl Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Orin Gusta Andini angkat bicara.

Menurutnya, kasus cek kosong tersebut sudah berada dalam ranah penipuan.

Di mana yang bersangkutan memberikan iming-iming kepada pelapor hasil keuntungan yang ditawarkan, namun hasilnya tidak ada alias fiktif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved