Virus Corona di Bontang

Belum Terima Surat Resmi dari Presiden Jokowi, Harga Tes PCR di Bontang Masih di Kisaran Rp 800 Ribu

Pemkot Bontang belum menindallanjuti terkait standar harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Adi Permana, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang. Ia mengaku jika standar tes PCR saat ini masih berkisaran Rp 800 hingga 900 ribu. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang belum menindallanjuti terkait standar harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar harga PCR diturunkan mulai dari Rp 450 hingga 550 ribu.

Sejatinya, patokan harga itu turun 50-61 persen dari harga awal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada  Oktober 2020 lalu.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana mengaku jika standar tes PCR saat ini masih berkisaran Rp 800 hingga 900 ribu.

Harga itu akan terus berlaku sebelum surat resmi dari kementerian terkait kelanjutan penurunan harga PCR diterima.

Baca juga: Lawan Pandemi Covid-19, IMM Hibahkan Alkes Senilai Rp 1,34 Miliar ke Kota Bontang, Kutim dan Kukar

“Ya itu baru presiden yang bicara. Nanti ada edaran dari kementerian berapa penetapannya. Misalnya dalam surat ditetapkan harga atasnya segitu (Rp 450 ribu, red) ya kita ikuti,” kata Adi Permana saat dihubungi, Senin (16/8/2021).

Adi Permana mengaku memang tidak buru-buru menurunkan harga tes sesuai dengan yang dipatok presiden.

Pasalnya, antara modal bahan-bahan dan operasional pendukung akan memiliki perbandingan yang tipis.

“Belum lagi permainan harga pasaran bahan yang fluktuatif yang seiring dengan perkembangan kasus,” katanya.

Adi Permana menjelaskan alasan kenapa harga tes PCR itu mahal lantaran masih menyesuaikan harga pasaran.

Jumlah itu diakumulasikan dengan modal bahan hingga perangkat pendukung.

Baca juga: Update Covid-19 Bontang Senin 16 Agustus 2021, Jumlah Pasien Sembuh 19 Orang

Menurutnya, tes PCR memiliki 3 bahan, mulai dari VTM (viral transport medium atau media pembawa virus), alat ekstraksi hingga masuk dalam alat pengetesan sampel.

Dari data yang dihimpun, bahan-bahan ini memiliki harga yang berbeda-beda,  misalkan harga untuk vtm bisa memakan biaya hingga Rp 200 ribu.

Sedangkan alat ekstraksi ditaksir seharga Rp 80 ribu. Itu juga sudah termasuk harga termurah.

“Itu baru harga bahannya, belum APD (alat pelindung diri) tenaga kesehatan. Dan saat tesnya itu harus ditunggu berjam-jam di dalam,” ungkap Adi Permana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved