Kabar Artis

Dipo Latief Ajukan Praperadilan, Nikita Mirzani Balas Laporkan Mantan Suami dan 2 Orang Lainnya

Hubungan Dipo Latief dan Nikita Mirzani kembali memanas. Setelah Dipo Latief mengajukan praperadilan, Nyai langsung balas laporkan mantan suami.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Hubungan Dipo Latief dan Nikita Mirzani kembali memanas. Setelah Dipo Latief mengajukan praperadilan, Nyai langsung balas laporkan mantan suami. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hubungan Dipo Latief dan Nikita Mirzani kembali memanas, Senin (16/8/2021).

Setelah Dipo Latief mengajukan praperadilan kasus yang telah dihentikan polisi tahun 2019, Nikita Mirzani balas laporkan mantan suaminya tersebut.

Bukan hanya Dipo Latief, Nikita Mirzani juga menyeret dua orang lainnya dengan kasus yang berbeda.

Siapakah dua orang lainnya yang dimaksud Nikita Mirzani yang biasa disapa Nyai ini?

Untuk Dipo Latief, mantan suami sirinya, Nikita Mirzani melaporkan dugaan penelantaran.

Sementara dua orang lainnya menurut Nyai dilaporkan atas kasus yang berbeda.

Seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Mau Laporkan Dipo Latief, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selaran, Senin (16/8/2021). 

Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani mengatakan, "Agendanya mau ngelaporin Dipo Latief. Anak dari konglomerat, atas penelantaran." 
Selain itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, "Ada kasus lain juga, ilegal akses, tapi lain orang, lain yang dilaporin."
"Jadi, ada tiga orang yang hendak dilaporkan kliennya," katanya.

Diduga laporan Nikita Mirzani ini dipicu oleh pengajuan praperadilan Dipo Latief hari ini.

Dipo Latief Ajukan Pra-Peradilan

Dengan alasan memiliki bukti baru, Dipo Latief hendak mengajukan praperadilan kasus yang sebetulnya telah dihentikan polisi pada Februari 2019 lalu.

"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini. Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil," kata Dicky Muhammad Kurniawan, pengacara Dipo Latief, dalam jumpa persnya di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021). 

"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Sempat Reda, Perseteruan Dipo Latief-Nikita Mirzani Kembali Mengemuka, Saling Ingin Memenjarakan?

Dipo Latief, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pasalnya, saat kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang dilaporkan Dipo Latief  terhadap Nikita Mirzani, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. 

"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya 

Dicky mengatakan bukti tersebut berupa isi percakapan, yang diduga percakapan antara Nikita Mirzani dengan diduga Fitri Salhuteru. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved