Kabar Artis
Dipo Latief Ajukan Praperadilan, Nikita Mirzani Balas Laporkan Mantan Suami dan 2 Orang Lainnya
Hubungan Dipo Latief dan Nikita Mirzani kembali memanas. Setelah Dipo Latief mengajukan praperadilan, Nyai langsung balas laporkan mantan suami.
TRIBUNKALTIM.CO - Hubungan Dipo Latief dan Nikita Mirzani kembali memanas, Senin (16/8/2021).
Setelah Dipo Latief mengajukan praperadilan kasus yang telah dihentikan polisi tahun 2019, Nikita Mirzani balas laporkan mantan suaminya tersebut.
Bukan hanya Dipo Latief, Nikita Mirzani juga menyeret dua orang lainnya dengan kasus yang berbeda.
Siapakah dua orang lainnya yang dimaksud Nikita Mirzani yang biasa disapa Nyai ini?
Untuk Dipo Latief, mantan suami sirinya, Nikita Mirzani melaporkan dugaan penelantaran.
Sementara dua orang lainnya menurut Nyai dilaporkan atas kasus yang berbeda.
Seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Mau Laporkan Dipo Latief, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selaran, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani Dengar Vonis 12 Bulan Masa Percobaan, Sampaikan Pesan Khusus untuk Dipo Latief
Diduga laporan Nikita Mirzani ini dipicu oleh pengajuan praperadilan Dipo Latief hari ini.
Dipo Latief Ajukan Pra-Peradilan
Dengan alasan memiliki bukti baru, Dipo Latief hendak mengajukan praperadilan kasus yang sebetulnya telah dihentikan polisi pada Februari 2019 lalu.
"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Sempat Reda, Perseteruan Dipo Latief-Nikita Mirzani Kembali Mengemuka, Saling Ingin Memenjarakan?
Dipo Latief, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, saat kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang dilaporkan Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya
Dicky mengatakan bukti tersebut berupa isi percakapan, yang diduga percakapan antara Nikita Mirzani dengan diduga Fitri Salhuteru.