Virus Corona di Tarakan
PPKM di Tarakan Diperpanjang Lagi, Walikota Khairul Tegaskan Taati Prokes 6M
Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes akhirnya mengeluarkan surat edaran (SE) perpanjangan PPKM level 4 di Kota Tarakan.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes akhirnya mengeluarkan surat edaran (SE) perpanjangan PPKM level 4 di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, per 10 Agustus 2021.
Dalam SE tersebut kembali beberapa poin disampaikan Wali Kota Tarakan. SE itu menindaklanjuti Inmendagri Nomor 31 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan papua tanggal 9 Agustus 2021.
Kemudian juga Instruksi Gubernur Kaltara tentang PPKM Level 4 di Wilayah Kota Tarakan.
Ditegaskan dalam SE tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.
Baca juga: Tiga Paket Vitamin dan Obat untuk Warga Isoman Covid-19 Mulai Didistribusikan di Tarakan
Kemudian poin kedua, pelaksanaan kegiatan sector non esensial diberlakukan 50 -100 persen WFH disesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing unit sektor non esensial.
Dalam SE tersebut poin selanjutnya dijabarkan sektor esensial di antaranya keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan, industry ekspor impor, sektor pemerintahan dapat beroperasi dengan ketentuan work from office (WFO) 50 sampai 100 persen menyesuaikan kebutuhan dan sesuai protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan, ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistic, makanan dan minuman penunjang, pupuk, semen dan bahan bangunan, obyek vital, proyek strategis, konstruksi, utilitas dasar.
Seperti listrik dan pengelolalaan sampah dapat beroperasi sesuai ketentuan bisa WFO dengan prokes ketat.
Baca juga: Tiga Paket Vitamin dan Obat untuk Warga Isoman Covid-19 Mulai Didistribusikan di Tarakan
Untuk pasar tradisional, pedagang kaki lima, laundry, asongan, pangkas rambut, harus menyiapkan hand satiniter dan cuci tangan.
"Untuk supermarket dan minimarket dibatasi sampai pukul 20.00 Wita," beber Khairul.
Dibeberkan Khairul, sejak 1,5 bulan terakhir, kasus Covid-19 di Tarakan terus naik. Mulai dari zona kuning mendekati hijau dan saat ini sudah memasuki zona merah.
“Dengan angka kematian hampir tiga kali lipat dari angka kematian tertinggi sejak masuknya Covid-19 di Tarakan,” ujarnya.
Bahkan lanjut Khairul, saat ini Kaltara berada urutan ke-2 secara nasional kasus harian tertinggi per 100.000 penduduk.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Pasien Covid-19 di Tana Tidung Sempat Akan Dirujuk ke RSUD Tarakan
"Pertanyaannya, kapankah pandemi Covid-19 ini akan berakhir? Secara teori, jika sudah ada kekebalan massal (herd immunity). Lantas, kapan kekebalan massal akan terjadi? Jika 65 persen penduduk sudah memiliki kekebalan,” beber Khairul.
Kekebalan yang dimaksud mulai dari kekebalan yang terjadi secara alamiah atau sudah terinfeksi, maupun kekebalan secara buatan melalui vaksinasi.
“Jika kita memilih opsi satu, artinya ada 175.000 penduduk Tarakan yang akan terinfeksi. Itu asumsi jumlah penduduk 270 ribu, baik OTG, ringan, sedang dan berat,” ujarnya.
Sementara itu, secara statistik, 10 sampai 12 persen bergejala sedang sampai berat yang memerlukan perawatan di rumah sakit.
Baca juga: RS Bhayangkara Polda Kaltara Dipilih jadi Lokasi Isolasi Terpusat Covid-19 di Tarakan
“Kira-kira 17.500 pasien. Tempat tidur rumah sakit seluruh Tarakan tersedia saat hanya sekitar 1.000 unit. Maka jika infeksi dibiarkan ‘liar’ tanpa ‘pengaturan’ melalui protokol kesehatan akan menyebabkan sistem kesehatan kita mulai dari puskesmas, rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya bisa kollaps,” bebernya.
Karena tidak mampu menangani pasien dengan baik sehingga meningkatkan probabilitas kematian pasien.
Sehingga lanjutnya, yang bijaksana saat ini adalah ditegaskan Khairul, jangan melakukan infeksi secara bersamaan.
“Ini agar pasien tidak menumpuk dalam satu kurun waktu yang bersamaan. Sehingga tenaga kesehatan dapat memberikan pertolongan terbaik dalam penyelamatan nyawa pasien,” ujarnya.
Caranya lanjut Khairul, melaksanakan prokol kesehatan secara ketat melalui 6 M.
Baca juga: Tingkat Kepatuhan Memakai Masker di Tarakan 66 Persen, Kunci Cegah Laju Kasus Covid-19
Dimulai dari sesering mungkin cuci tangan, pakai masker jika berada di luar rumah atau bertemu dengan orang bukan serumah.
Kemudian jaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilitas ke luar rumah jika tidak perlu, dan hindari makan bersama di tempat umum.
"Sambil menunggu ikhtiar pemerintah mewujudkan kekebalan massal melalui vaksinasi hingga mencapai 65 persen penduduk Tarakan. Saat ini baru 15 persen penduduk tervaksinasi," ujarnya.
Sehingga memang diperlukan keteladanan, kesabaran, ketekunan, jangan bosan dan jangan pernah menyerah mengimplementasikan protokol kesehatan.
"Serta jangan pernah lelah berdoa kepada Allah SWT agar Tarakan, Kaltara, Indonesia dan seluruh dunia terbebas dari pandemi ini," pungkasnya. (*)