Kamis, 16 April 2026

Berita Nasional Terkini

PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Luhut Ajak Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Luhut mengimbau masyarakat jangan terlalu larut dalam euforia lantaran situasi pandemi yang cukup membaik.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Petugas gabungan memberhentikan pengendara yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021), PPKM kembali diperjang oleh pemerintah hingga 23 Agustus. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.

Dampak PPKM sendiri yang telah diberlakukan beberapa pekan terakhir disebut memiliki dampak baik dalam menekan penyebaran Covid-19.

Sehingga pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM level 4 ,3 dan 2 di Jawa-Bali.

Pemberlakukan PPKM hingga seminggu ke depan atau sampai 23 Agustus 2021.

Baca juga: LIVE STREAMING Penentuan Nasib PPKM Level 4 Jawa Bali, Apakah akan Dilanjutkan?

Perpanjangan PPKM sebelumnya dari tanggal 10 Agustus telah memberikan dampak baik ke penurunan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

"Untuk itu momentum sudah cukup baik ini harus terus kita jaga, berdasarkan arahan petunjuk Presiden RI, PPKM level 4-,3 dan 2 di Jawab-Bali sampai 23 Agustus," jelas Luhut dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel PPKM Diperpanjang Lagi, Akankah Terus Dilakukan Selama Pandemi ? Ini Jawaban Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (2/7/2019). Luhut Pandjaitan menjelaskan skenaro terburk yang disiapkan pemerintah jika kasus covid-19 tyerus melonjak
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (2/7/2019). Luhut Pandjaitan menjelaskan skenaro terburk yang disiapkan pemerintah jika kasus covid-19 tyerus melonjak (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Luhut melanjutkan, ada tambahan delapan kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori PPKM level 3.

"Sehingga total kabupaten/kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota," imbuh Luhut.

Seperti diketahui, masa PPKM berlevel terus dilakukan perpanjangan oleh pemerintah.

Luhut pun mengaku sering mendapatkan pertanyaan apakah PPKM akan terus diperpanjang atau dihentikan selama pandemi ini.

Baca juga: Diperpanjang atau Tidak? Pantau Keputusan PPKM Hari Ini, Cek Hasil Evaluasi Jokowi & Satgas Terbaru

Menjawab pertanyaan itu, Luhut menegaskan, PPKM akan terus menjadi alat dalam pengendalian Covid-19.

"Selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap menjadi instrumen untuk mengendalikan mobilitas masyarakat."

"Jika situasi covid-19 membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah di mana level 3, 2 dan 1 akan mendekati situasi yang normal," jelas Luhut

Ia pun menekankan perkembangan PPKM akan terus dievaluasi setiap minggunya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved