Berita Nasional Terkini

PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Luhut Ajak Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Luhut mengimbau masyarakat jangan terlalu larut dalam euforia lantaran situasi pandemi yang cukup membaik.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Petugas gabungan memberhentikan pengendara yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021), PPKM kembali diperjang oleh pemerintah hingga 23 Agustus. 

Untuk itu, Luhut mengimbau masyarakat jangan terlalu larut dalam euforia lantaran situasi pandemi yang cukup membaik.

Masyarakat diminta untuk terus memperketat dan mendisiplinkan protokol kesehatan.

"Jika kita tidak ketat prokes, bukan tidak mungkin ini (kasus Covid-19) akan naik kembali. Ini akan memukul kita semua," ucap dia.

Baca juga: PPKM di Tarakan Diperpanjang Lagi, Walikota Khairul Tegaskan Taati Prokes 6M

PPKM Diperpanjang, Mal Dibuka Lebih Luas

Kaltim Steril di Big Mall Samarinda. Sejumlah satgas gabungan Penanganan Covid-19 dari TNI Polri dan Forkopimda Kaltim melakukan sterilisasi menyemprotkan disinfektan anti Corona di Big Mall, Jalan Untung Surapati, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (6/2/2021).
Kaltim Steril di Big Mall Samarinda. Sejumlah satgas gabungan Penanganan Covid-19 dari TNI Polri dan Forkopimda Kaltim melakukan sterilisasi menyemprotkan disinfektan anti Corona di Big Mall, Jalan Untung Surapati, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (6/2/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Dalam perpanjangan PPKM sepekan ini, pemerintah kembali melonggarkan kegiatan ekonomi masyarakat.

Salah satunya, pembukaan mall atau pusat perbelanjaan.

Luhut mengatakan, uji coba pembukaan mal pada seminggu lalu telah menunjukkan hasil yang baik.

Baca juga: PPKM di Wilayah Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Kabar Baik Datang dari DKI Jakarta

Baca juga: Ini Saran Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Jika Indonesia Hendak Longgarkan PPKM

"Untuk itu, pemerintah akan mencakup kota di level ppkm 4 yang dapet melakukan uji coba ini."

"Pemerintah akan meningkatkan kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan 50 persen," jelas dia.

Selain itu, pengunjung mal juga diizinkan makan di resto yang ada pada mall tersebut dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang dalam satu meja di wilayah uji coba PPKM level 4 dan 3.

Tentunya, saat berkunjung mall, masyarakat perlu memenuhi persyaratan sudah divaksin atau hasil tes pemeriksaan. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved