Berita Kubar Terkini

Sungai Kedang Pahu Kutai Barat Tercemar karena Pertambangan Batu Bara

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terkait penyebab tercemarnya air.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Wabup Kubar Edyanto Arkan angkat bicara soal kondisi air Sungai Kedang Pahu di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, yang tercemar akibat ulah perusahaan tambang batu bara yang melakukan aktivitas tanpa memikirkan dampak buruk terhadap lingkungan hidup, Senin (16/8/2021).  

Sementara itu, hasil uji Lab DLH terkait sampel air Sungai Kedang Pahu membeberkan kandungan zat yang dimaksud adalah Total Suspended Solid (TSS).

Yaitu semua zat padat (pasir, lumpur, dan tanah liat) atau partikel-partikel yang tersuspensi dalam air dan dapat berupa komponen hidup (biotik) seperti fitoplankton, zooplankton, bakteri, fungi, ataupun komponen mati (abiotik).

Baca juga: Tidak Kuat Menahan Arus, Kapal Tugboat Tabrak Rumah Warga di Sungai Kedang Pahu Kubar

Saat diteliti nilai TSS tersebut mencapai 600 mg/liter dan melebihi kapasitas standar yang hanya 50 mg/liter saat diambil di Sungai Nyahing.

Oleh karenanya, ditekankan, juga ada penegasan serta beri peringatan keras agar sebelum perusahaan melakukan kegiatan perlu  Rencana Kelola Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

"Harus benar-benar diperhatikan dan dijalankan. Ketahui dan antisipasi dampaknya pada lingkungan," pungkasnya.

Kondisi aliran Sungai Kedang Pahu yang terlihat keruh dan bercampur lumpur sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kecamatan Damai dan diduga telah tercemar limbah. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Kondisi aliran Sungai Kedang Pahu yang terlihat keruh dan bercampur lumpur sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kecamatan Damai dan diduga telah tercemar limbah. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI)

Meskipun tidak disampaikan hingga kapan kandungan TSS di aliran sungai tersebut akan kembali normal sehingga bisa dipergunakan kembali oleh masyarakat sekitar.

Namun untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak maka perusahaan diwajibkan memfasilitasi air bersih bagi masyarakat.

"Mereka (perusahaan) sudah bersedia untuk menyediakan air bersih bagi perusahaan.

Dengan menyiapkan sumur-sumur pompa di beberapa kampung di Kecamatan Damai yang terdampak ini.

"Pihak kecamatan bersama perusahaan juga sedang mengkoordinasikan terkait hal ini," tutup Edyanto Arkan. 

Sementara itu, saat TribunKaltim.co mencoba konfirmasi atau memberikan hak jawab kepada pihak perusahaan namun tak satupun yang memberikan keterangan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved