Berita Kubar Terkini
Sungai Kedang Pahu Kutai Barat Tercemar karena Pertambangan Batu Bara
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terkait penyebab tercemarnya air.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
Sementara itu, hasil uji Lab DLH terkait sampel air Sungai Kedang Pahu membeberkan kandungan zat yang dimaksud adalah Total Suspended Solid (TSS).
Yaitu semua zat padat (pasir, lumpur, dan tanah liat) atau partikel-partikel yang tersuspensi dalam air dan dapat berupa komponen hidup (biotik) seperti fitoplankton, zooplankton, bakteri, fungi, ataupun komponen mati (abiotik).
Baca juga: Tidak Kuat Menahan Arus, Kapal Tugboat Tabrak Rumah Warga di Sungai Kedang Pahu Kubar
Saat diteliti nilai TSS tersebut mencapai 600 mg/liter dan melebihi kapasitas standar yang hanya 50 mg/liter saat diambil di Sungai Nyahing.
Oleh karenanya, ditekankan, juga ada penegasan serta beri peringatan keras agar sebelum perusahaan melakukan kegiatan perlu Rencana Kelola Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).
"Harus benar-benar diperhatikan dan dijalankan. Ketahui dan antisipasi dampaknya pada lingkungan," pungkasnya.

Meskipun tidak disampaikan hingga kapan kandungan TSS di aliran sungai tersebut akan kembali normal sehingga bisa dipergunakan kembali oleh masyarakat sekitar.
Namun untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak maka perusahaan diwajibkan memfasilitasi air bersih bagi masyarakat.
"Mereka (perusahaan) sudah bersedia untuk menyediakan air bersih bagi perusahaan.
Dengan menyiapkan sumur-sumur pompa di beberapa kampung di Kecamatan Damai yang terdampak ini.
"Pihak kecamatan bersama perusahaan juga sedang mengkoordinasikan terkait hal ini," tutup Edyanto Arkan.
Sementara itu, saat TribunKaltim.co mencoba konfirmasi atau memberikan hak jawab kepada pihak perusahaan namun tak satupun yang memberikan keterangan. (*)