Berita Balikpapan Terkini
FAKTA-FAKTA Penangkapan Pasutri Terduga Teroris di Balikpapan oleh Densus 88, Cek Keterangan Polisi
Fakta-fakta penangkapan pasangan suami istri alias pasutri terduga teroris di Balikpapan oleh Densus 88, cek keterangan Polda Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Berikut fakta-fakta sementara yang berhasil dihimpun media terkait penangkapan pasangan suami istri alias pasutri terduga teroris di Balikpapan oleh Densus 88.
Simak juga keterangan polisi, dalam hal ini Polda Kaltim.
Ya, Detasemen Khusus ( Densus 88) Anti Teror mengamankan pasangan suami istri atau pasutri di Balikpapan, Sabtu (14/8/2021) kemarin.
Keduanya berinisial SN (suami) dan RR (istri).
Adapun keduanya diketahui diamankan saat perjalanan pulang menuju kediamannya di kawasan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai.
Baca juga: Densus 88 Diduga Tabrak Mobil Pasutri Terduga Teroris di Balikpapan Demi Lakukan Penangkapan
Terpisah, Polda Kaltim membenarkan adanya operasi penangkapan terduga teroris tersebut.
"Betul, memang ada kegiatan Densus 88 Anti Teror kemarin," ucap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/8/2021).
Kendati demikian, Kombes Pol Ade Yaya Suryana belum bisa menjelaskan secara lengkap atas penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror.
"Lengkapnya Mabes Polri ya," tuturnya.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir, sebab kondisi saat ini aman dan kondusif.
Baca juga: Kabar Pasutri Terduga Teroris yang Diringkus di Balikpapan Belum Diketahui Keberadaannya
"Masyarakat jangan khawatir, situasi aman dan kondusif," ucapnya.
Ya, terkait penangkapan terduga teroris di Balikpapan, Polda Kaltim belum bicara banyak.
Polda Kaltim menyerahkan penjelasan lengkap ke Mabes Polri.
Berikut ini sejumlah fakta seputar terduga teroris ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur ( Kaltim).
Baca juga: Aktivitas Penangkapan Terduga Teroris Densus 88 di Balikpapan, Polda Kaltim Pastikan Situasi Aman
Seperti diberitakan, sepasang pasutri di Balikpapan kabarnya ditangkap Densus 88 pada Sabtu 14 Agustus 2021 kemarin.
Mereka diamankan Densus 88 di kawasan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai, Balikpapan sekitar pukul 10.45 Wita.
Pasutri berinisial SN dan RR itu dibekuk Densus 88 saat melakukan perjalanan pulang ke rumah.
Baca juga: Detik-Detik Pencegatan Sepasang Terduga Teroris di Balikpapan oleh Densus 88, Lho Kok Ditabrak Kita?
Berikut sederet fakta terduga teoris ditangkap di Balikpapan yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
1. Keluarga terduga teroris langsung tunjuk kuasa hukum
Belum sampai di rumah, pasutri terduga teroris itu langsung dicegat petugas Densus 88.
Hingga akhirnya langsung diamankan aparat khusus penanganan teroris.
Anak terduga teroris, MD belakangan diketahui menggandeng Abdul Rais berserta tim guna menjadi kuasa hukum.
Kendati di Jakarta, Rais membenarkannya, "Kemarin saya dihubungi sekitar jam 17.30 Wita oleh keluarga, dalam hal ini anaknya. Keluarga meminta saya sebagai kuasa hukum dalam peristiwa penangkapan oleh aparat," ujar Rais melalui sambungan seluler, Minggu (15/8/2021).
Hanya saja, Rais tak banyak mengetahui perihal aparat yang melaksanakan operasi penangkapan tersebut.
2. Densus diduga tabrakkan mobil saat lakukan penangkapan
Disamping itu, dikonfirmasi terpisah, salah satu rekan di Tim Rais, Yudi Alimin turut membenarkan.
Ia mengatakan, RR dan SN bahkan sempat menghubungi MD saat perjalanan pulang.
Baca juga: Nasib Pasutri Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88 di Balikpapan, Telpon Terakhir dengan Anak
Namun dalam perjalanan, sambung Yudi, diduga terjadi penangkapan oleh petugas dengan cara menabrakkan kendaraannya.
"Jam 10.47 Wita terakhir dia telpon sama anaknya. Nah pas bicara itu sempat ngomong, "Lho, kok ditabrak kita"," ucap Yudi mengulang lewat panggilan, Minggu (15/8/2021).
Lalu panggilan terputus, tanpa bisa dihubungi lagi. Hingga sekitar pukul 12.00 Wita, petugas tiba untuk menggeledah.
3. Keberadaan kedua orang tua MD dipertanyakan
Yudi mengaku berencana pihaknya akan menanyakan penangkapan ini ke Polda Kaltim, termasuk menanyakan keberadaan kedua orang tua MD.
Sebab sampai saat ini pasutri tersebut tidak ada kabarnya.
"Kami melacak keberadaan orang tuanya ini dan minta surat menyuratnya yang jelas, karena kita cek di RT juga tidak ada yang ditinggalin. Tapi menurut orang rumahnya dan istri tersangka yang sebelumnya itu bahwa itu petugasnya sama dengan kemarin yang menggeledah," jelasnya.
Diketahui di dalam surat penangkapan tersebut, RR ditetapkan sebagai tersangka, sementara suaminya masih berstatus saksi.
Terlebih hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
"Namun kita akan meminta kejelasan terkait penangkapan tersebut kepada petugas terkait," tutupnya.
4. Penjelasan Polda Kaltim
Polda Kaltim membenarkan adanya penangkapan terhadap pasangan suami istri terduga teroris di Balikpapan.
Namun demikian, Polda Kaltim tidak memberikan detail terkait penangakapan pasutri terduga teroris di Balikpapan tersebut.
Pasutri terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Balikpapan ini masuk dalam daftar terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di seluruh wilayah Indonesia.
Nasib pasangan suami istri ( pasutri ) terduga teroris juga belum diketahui, hingga anak pasutri terduga teroris meminta bantuan kepada kuasa hukumnya.
Detasemen Khusus ( Densus 88 ) Anti Teror mengamankan SN ( suami ) dan RR ( istri ) dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di kawasan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai, Sabtu (14/8/2021).
Polda Kaltim membenarkan adanya operasi penangkapan terduga teroris tersebut.
"Betul, memang ada kegiatan Densus 88 Anti Teror kemarin," ucap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/8/2021).
Kendati demikian, Kombes Pol Ade Yaya Suryana belum bisa menjelaskan secara lengkap atas penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror.
"Lengkapnya Mabes Polri ya," tuturnya. (*)