Virus Corona
Pemerintah Tetapkan Acuan Tertinggi Biaya Tes PCR, Dinkes Balikpapan Surati Laboratorium
Harga acuan tertinggi tes PCR untuk Jawa Bali ditetapkan Rp 495.000 sedangkan untuk daerah di luar pulau Jawa dan Bali adalah Rp 525.000.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) mengeluarkan aturan terbaru harga acuan tertinggi tes PCR yakni Rp 495.000 dan Rp 525.000.
Pengumuman ini disampaikan Kemenkes dalam konferens pers virtual, Senin (16/8/2021).
Harga acuan tertinggi tes PCR untuk Jawa Bali ditetapkan Rp 495.000 sedangkan untuk daerah di luar pulau Jawa dan Bali adalah Rp 525.000.
Harga acuan tertinggi tes PCR Ini mulai, Selasa 17 Agustus 2021.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Harga PCR Diturunkan, Dinkes Tarakan Tunggu Instruksi Menkes
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan seluruh laboratorium di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sudah mengetahui dan sudah menjalankan aturan tersebut.
"Rata-rata sudah mengetahui. secara pemberitahuan non-formal, sosialisasi lewat zoom sudah diketahui oleh semua fasilitas kesehatan," ujarnya pada Selasa (17/8/2021).
Kendati demikikan, surat resmi dari Dinas Kesehatan baru akan dikirimkan besok, karena hari ini libur.
Sementara apabila ada fasilitas kesehatan atau laboratorium yang tidak menerapkan harga sesuai ketentuan.
Wanita yang akrab disapa Dio itu menegaskan pihaknya akan melakukan fungsi pembinaan.
"Tapi harus dibuktikan dulu. Kalau ada bukti sampaikan, nanti kami lakukan fungsi pembinaan. Itu adanya di Dinas Kesehatan," tuturnya.
Perihal keinginan Presiden Joko Widodo agar hasil tes PCR Covid-19 dapat diterima dengan cepat.
Yaitu sehari kemudian atau dalam waktu 1x24 jam, Dio menyebut jika pihaknya selaku pemberi layanan kesehatan selalu siap.
"Teman-teman laboratorium juga siap mengikuti, karena memang selama ini juga 1x24 jam hasilnya PCR keluar," ucapnya.
Baca juga: Harga Test PCR di Balikpapan Turun, Dinkes Layangkan Surat ke Laboratorium
Sebagai informasi, telah beredar surat edaran dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, tarif PCR diturunkan dan diseragamkan.
Untuk di wilayah Jawa dan Bali ditetapkan menjadi Rp 495.000.
Sementara batas atas biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp 525.000.
Alasan Harga Tes PCR Mahal di Indonesia
Harga tes PCR untuk mendeteksi virus corona di Indonesia jadi perbincangan beberapa hari ini.
Ada yang membandingkannya dengan India, dan diketahui harga tes PCR di Indonesia yang mencapai Rp 900.000 jauh lebih mahal jika dibandingkan di India.
Presiden Joko Widodo pun meminta Kementerian Kesehatan untuk menurunkan harga tes PCR di rentang Rp 450.000 hingga Rp 550.000.
Perhimpunan Dokter Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn) mendukung rencana pemerintah untuk menurunkan tarif tes PCR.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PDS PatKLIn Prof DR. Dr. Aryati MS, Sp. PK (K) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
"Kami dari PDS PatKLIn sangat mengapresiasi dan mendukung program pemerintah untuk menurunkan harga PCR, demi tercapainya target tracing yang lebih tinggi serta diimbangi dengan program vaksinasi hingga mencapai 70 persen populasi," kata Aryati kepada Kompas.com, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Belum Terima Surat Resmi dari Presiden Jokowi, Harga Tes PCR di Bontang Masih di Kisaran Rp 800 Ribu
Kenapa tarif tes PCR mahal? Aryati mengatakan, mahalnya tarif PCR bukan karena laboratorium yang membuatnya menjadi mahal, tetapi ada berbagai faktor penyebab.
"Harga tersebut selama ini bukan karena lab yang membuat mahal," kata Aryati.
Faktor lainnya, kata dia, harga alat dan bahan baku tes PCR, seperti reagen ekstrasi dan bahan-bahan lain yang hanya bisa sekali pakai.
Menurut Aryati, perlu ada regulasi tepat yang mengatur pengenaan pajak atau subsidi untuk komponen-komponen tes PCR.
"Pemerintah sebaiknya mengelola dengan baik harga PCR dengan cara mengendalikan harga reagen ekstraksi dan PCR serta bahan habis pakai, dengan cara melakukan mekanisme subsidi atau penghapusan pajak yang benar-benar terukur dan dihitung pemerintah dengan baik," jelas Aryati.
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan, Bandingkan dengan Luar Negeri
Komponen tes PCR Berdasarkan panduan tatalaksana Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) yang dibuat oleh PDS PatKlin, metode deteksi molekuler atau NAAT dibagi menjadi dua, yakni:
1. NAAT berbasis laboratorium
Pemeriksaan dilakukan di laboratorium berstandar biosafety laboratory-2 (BSL-2).
Ini merupakan laboratorium dengan tata ruang dan alur prosedur kerja sesuai dengan standar pemeriksaan NAAT.
Minimal menggunakan biosafety cabinet (BSC) kelas II.
Adapun prosedur pencampuran reagen dan ektraksi terpisah dengan prosedur amplifikasi dan deteksi.
2. TCM
Point of care testing (POCT) atau tes cepat molekuler (TCM) merupakan prosedur ekstraksi, amplifikasi dan deteksi yang berlangsung di dalam satu alat.
Pada umumnya, metode real time reverse transcription polymerase chain reaction atau rRT-PCR) dianjurkan untuk menggunakan minimal 2 target gen untuk mendeteksi SARS-CoV-2.
Pemeriksaan metode TCM umumnya bersifat closed system dengan menggunakan 1 atau lebih target gen.
Pada metode ini, tahap ekstraksi dinilai sangat penting.
"Jadi awal PCR sangat tergantung dari ekstraksinya. Kalau closed system yang awal ekstraksinya kurang baik juga bisa hasil PCR kurang baik," kata Aryati.
Baca juga: NEWS VIDEO Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 450.000 - Rp 550.000
Sementara, pemeriksaan yang bersifat open system, bisa mendeteksi berbagai reaksi.
Meski demikian, Aryati mengatakan, hasil tesnya bisa tetap akurat.
"Sebetulnya akurasinya sama baiknya.
Namun kalau open system kuncinya ada di SDM yang melakukannya.
Kalau closed system sudah divalidasi dari research and development (R&D) principal alat yang rata-rata masih impor," ujar dia.
Dari diskusi dengan sesama spesialis patologi klinik, sumber daya manusia (SDM) dalam penggunaan tes PCR open system perlu dilatih dan diawasi.
Menurut Aryati, banyak SDM relawan yang masih belum siap.
Butuh pelatihan antara 2 minggu hingga 1 bulan untuk kesiapan penggunaan metode open system.
Berdasarkan tatalaksana dari PDS PatKLIn, beberapa alat atau kelengkapan yang dibutuhkan untuk tes TCM dan PCR, meliputi:
- Alat pelindung diri (APD) level 3
- Virus Transport Media (VTM) atau Universal Transport Media (UTM) i) dari beberapa merk komersil yang sudah siap pakai
- atau campuran beberapa bahan (Hanks BBS, antifungal dan antibiotik dengan komposisi tertentu) untuk disatukan dalam 1 wadah steril
Baca juga: NEWS VIDEO Biaya Tes PCR di Indonesia Jadi Sorotan, Lebih Mahal dari India
- Swab dakron atau flocked swab, viscous, rayon untuk pemeriksaan menggunakan TCM, siapkan VTM atau UTM dan swab satu paket dengan cartridge TCM
- Tongue spatel
- Parafilm
- Plastik klip
- Marker atau label
- Ice pack dan cold box (diutamakan sudah menggunakan sistem tiga lapis)
- Label alamat dan lakban/perekat. (*)