Kamis, 30 April 2026

CPNS 2021

Wajib Tahu! Inilah Larangan dan Daftar Benda yang Wajib Dibawa saat Tes CPNS dan PPPK 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan aturan terkait tata tertib ujian CPNS dan PPPK 2021. Aturan tersebut salah satunya terkait larangan

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
Warta Kota/Alex Suban
Berikut daftar benda yang wajib dan dilarang dibawa saat ujian CPNS dan PPPK 2021. 

4. menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Lebih lanjut, peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 juga dilarang:

1. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

5. Merokok dalam ruangan seleksi.

Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana ketentuan tersebut dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Baca juga: LENGKAP Jadwal Pengumuman & Cara Cek Sanggahan Seleksi Administrasi CPNS 2021, Ini Kisi-kisi Tes SKD

Nah, terakhir dijelaskan bahwa peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Adapun hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Daftar benda yang wajib dan dilarang dibawa saat ujian CPNS 2021, https://newssetup.kontan.co.id/news/daftar-benda-yang-wajib-dan-dilarang-dibawa-saat-ujian-cpns-2021?page=all.

Sumber: Kontan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved