Virus Corona di Nunukan

Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR, Pihak RSUD Nunukan akan Ikut Arahan Kemenkes

Pemerintah Indonesia, menurunkan batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR (RT-PCR) menjadi Rp 495 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 525 ribu

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan (RSUD) Nunukan, Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

"Dulu memang RSUD Nunukan melayani tes PCR mandiri untuk pelaku perjalanan. Hanya saja waktu itu belum ada SK Kemenkes, yang menunjuk rumah sakit Nunukan boleh melakukan tes PCR pelaku perjalanan," ujarnya.

"Rumah sakit Nunukan belum terdaftar, karena memang rumah sakit waktu itu baru menerima bantuan PCR dan kami sementara melengkapi administrasinya ke Balitbangkes.

Kemarin itu finalnya waktu kita mengirim sampel. Seharusnya yang validnya 90 persen, tapi validnya hanya 80 persen. Nah, sekarang kita kirim lagi sampelnya," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved