Berita Nasional Terkini
Politikus PSI dan PDIP Paksa Anies Baswedan Bongkar Pentingnya Formula E Via Hak Interpelasi
Politikus PSI dan PDIP paksa Anies Baswedan bongkar pentingnya Formula E via Hak Interpelasi
TRIBUNKALTIM.CO - Politikus Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) dan sebagian anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP kompak mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
PSI dan PDIP memaksa Anies Baswedan menjelaskan secara langsung mengapa Formula E harus digelar di 2022.
Diketahui, balap mobil listrik Formula E menjadi program yang diprioritaskan Anies Baswedan.
Sejatinya, Formula E dijadwalkan berlangsung pertengahan 2020 lalu.
Namun, pandemi Covid-19 memaksa balap mobil listrik dengan rute seputar Monas itu akhirnya tertunda.
Di sisi lain, Pemprov DKI disebut-sebut sudah mengeluarkan sekitar Rp 1,6 triliun untuk menyelenggarakan Formula E.
Baca juga: Digusur Era Ahok, Kini Anies Baswedan Resmikan Kampung Susun Akuarium, Cek Fasilitas dan Konsepnya
PSI dan PDIP menginginkan Anies Baswedan memberi penjelasan secara langsung terkait alasan Formula E harus digelar.
Sementara, di sisi lain Jakarta belum lepas dari pandemi Virus Corona.
Dilansir dari Kompas.com, seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022.
Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.
"Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK," kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2021).
Alasan lain PSI mengajukan hak interpelasi adalah kengototan Gubernur Anies Baswedan menjalankan Formula E di tahun 2022 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.
Sikap Anies Baswedan ini dinilai tak elok mengingat belum ada hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang disesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Covid-19.
"Jelas telah melanggar asas kecermatan karena bisa saja hasil dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan," ucap Michael.
Alasan berikutnya, PSI menilai ada indikasi tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aspek penyelenggaraan Formula E.