Ekonomi dan Bisnis
Data Calon Penerima BSU Tahap II Sudah Disetor BPJamsostek, Wilayah Kalimantan sedang Diverifikasi
BPJamsostek sudah menyerahkan data calon penerima BSU Tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Awal pekan lalu, Senin (16/8/2021), BPJamsostek sudah menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyerahan ini dua pekan berselang sejak penyerahan data Tahap I dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan data Tahap II ini berjumlah 1,25 juta data, sehingga total yang telah diserahkan BP Jamsostek hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target BSU tahun 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Pada Tahap I yang lalu, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.
Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lain, serta 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Baca juga: Dana BSU Mulai Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi BSU Peserta BPJamsostek
Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Di Kalimantan, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Kalimantan, Rini Suryani menyampaikan bahwa pihanyanya masih melakukan verifikasi data.
“Kami masih terus melakukan verifikasi data peserta kepesertaan pada 5 propinsi di Kalimantan untuk proses penyaluran BSU tahap selanjutnya,” kata Rini.
“Harapan kami, dengan dengan adanya BSU semakin meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja dan perusahaan peserta kami untuk lebih tertib dalam melakukan Administrasi pendaftaran dan pembayaran iuran,” katanya.
“Karena dengan tertib pendaftaran dan pembayaran iuran sangat menentukan bagi karyawannya untuk mendapatkan BSU dari pemerintah, “ lanjut Rini.
Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN).
Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.