Mata Najwa

Di Mata Najwa, Haris Azhar ke Faldo Maldini: Polisi yang Hapus Mural Mirip Jokowi Harusnya Diperiksa

Hal itu dikemukakan Haris Azhar menanggapi pernyataan Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, pada acara Mata Najwa, Rabu (18/8/2021) malam.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
YouTube Najwa Shihab
Di acara Mata Najwa, Rabu (18/8/2021) malam, aktivis HAM Haris Azhar berdebat dengan Stafsus Mensesneg Faldo Maldini terkait kasus mural mirip Presiden Jokowi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mengatakan polisi yang menghapus mural mirip Presiden Joko Widodo dengan tulisan 404: Not Found, seharusnya diperiksa. Bukan orang yang membuat mural tersebut.

Hal itu dikemukakan Haris Azhar menanggapi pernyataan Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, pada acara Mata Najwa, Rabu (18/8/2021) malam.

Awalnya, Haris Azhar mengatakan, orang yang membuat mural mirip Jokowi bertuliskan 404: Not Found tersebut selayaknya diapresiasi.

Sebab, mural tersebut pertanda alarm demokrasi tetap berjalan di Indonesia.

Baca juga: Tema Mata Najwa HUT 76 RI: Bung, Ini Negeri Kita, Singgung Mural Jokowi Bagian Ekspresi Politik

Di sisi lain, Haris Azhar menyebut apa yang dilakukan seniman mural tersebut dijamin oleh konstitusi.

Sehingga tidak ada aturan di tingkatan regulasi yang patut digunakan untuk menghalangi mereka.

"Justru seharusnya kita memperbanyak mural di banyak tempat karena dia memberikan keindahan sekaligus kita teredukasi dengan pesan-pesan mereka," kata Haris Azhar di acara Mata Najwa.

Haris juga mempersoalkan tafsir lambang negara.

Menurutnya, Joko Widodo bukanlah lambang negara.

"Lambang negara sudah jelas Burung Garuda, pak Jokowi itu presiden. Presiden itu manusia yang diberikan jabatan karena dia bikin janji. Ketika dia tidak terapkan, setiap warga itu berhak untuk mengritik karena dia adalah warganya yang menantikan produk kebijakan dari pemerintah. Hal semacam itu menjadi pesan publik dan diekspresikan lewat mural," kata Haris Azhar.

Baca juga: REAKSI Istana Menyoal Mural Viral Mirip Jokowi 404 Not Found Moeldoko Sebut Presiden Orangtua Kita

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini justru menyebut banyak yang tidak paham beda antara lambang negara dan kepala negara.

"Kita tahu bahwa presiden adalah kepala negara, dia mewakili fungsinya seremonial dan simbolik. Nah, di simbolik ini kan sering terjadi ambigu," kata Faldo.

Mendengar pernyataan Faldo, Haris Azhar balik mencecar.

"Ambigu soal tafsir kepala negara sebagai simbol tidak membawa ketika kita mengritik presiden harus diproses polisi. Justru saya minta maaf di forum ini, saya mau bilang harusnya polisi yang menghapus gambar itu yang harus diperiksa. Mestinya Kantor Presiden telepon Kapolri minta diperiksa polisi itu. Itu membunuh kreatifitas anak muda," ungkap Haris Azhar.

Haris menyebut, menghapus karya itu sama dengan menghapus properti.

"Properti itu bukan cuma tembok, tapi juga karya. Karya itu berangkat dari keyakinan, dalam bahasa HAM yang kemudian termanifestasi dalam bentuk ekspresi," jelasnya.

Baca juga: VIRAL Mural Jokowi 404: Not Found di Batuceper, Roy Suryo Sebut Kemiripan Tak Sampai 70 Persen

Menjawab hal itu, Faldo Maldini mengatakan secara konten mural itu tidak ada masalah.

Pemerintah juga terus membuka ruang dialog, bahkan menerima kritik dari mana saja.

Hanya saja, dalam bernegara, kata Faldo, warga negara juga diikat dengan berbagai peraturan. Misalnya di kepolisian ada KUHP, di Satpol PP ada penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Jakarta ada di Perda, Tangerang juga ada Perda. Nah itu bagaimana kalau ada peraturannya?" katanya.

Terkait kasus mural, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan, pemerintah saat ini mendorong untuk mengedepankan restorative justice.

"Jangan sampai ada hak-hak warga negara yang tercederai juga," kata Faldo Maldini.

Baca juga: Polisi Buru Pembuat Seni Mural Jokowi 404: Not Found, Pakar Hukum Sebut Lebay Jika Dikejar

Meski demikian, Haris Azhar menilai dalil restorative justice sama dengan mengkasuskan perbuatan mural.

"Tapi kalau restorative justice justru itu artinya dikasuskan. Menurut saya itu bukan kasus pidana, dan gak boleh ada kasus pidana terhadap karya seni. Itu gawat," katanya.

Lebih jauh, Haris Azhar malah menyindir pesawat presiden yang dicat menggunakan APBN.

"Pesawat presiden aja dicat, masa tembok gitu gak boleh dicat. Pesawat presiden pakai APBN lagi, ini mural gak pakai APBN," pungkasnya.

Selengkapnya lihat videonya:

Untuk diketahui, mural bergambar mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertuliskan 404 Not Found, sempat ramai diperbincangkan warganet di media sosial bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #Jokowi404NotFound, Sabtu (14/08/2021).

Baca juga: VIRAL Jokowi 404 Not Found, Terungkap Alasan Polisi Gerak Cepat Buru Pembuat Mural di Tangerang

Baca juga: Jokowi Minta Publik Kritik, Haris Azhar Tak Tinggal Diam, Duga Presiden Marahi Pembuat Naskah Pidato

Mural dengan visualisasi wajah mirip Presiden Jokowi yang terletak di daerah Batu Cepet, Kota Tangerang itu dihapus oleh petugas kepolisian pada Kamis (12/8/2021).

Kepolisian setempat juga menyelidiki pembuat mural tersebut, dengan alasan melecehkan presiden yang menurutnya adalah lambang negara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved