Berita Samarinda Terkini

Ingin Luruskan Jalan KH Mas Mansyur, Pemkot Samarinda Akan Ambil Alih HGB PT Hartati

Pemerintah Kota Samarinda berencana akan meluruskan tikungan, yang membatasi jalan KH.Mas Mansyur dan KH. Hasyim Asyari, kelurahan Loa Buah

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Kondisi jalan KH. Mas Mansyur, Kelurahan Loa Buah, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda berencana akan meluruskan tikungan, yang membatasi jalan KH.Mas Mansyur dan KH. Hasyim Asyari, kelurahan Loa Buah, Sungai Kunjang.

Rencana itu mulai berusaha direalisasikan dengan mengirim surat pemberitahuan penggunaan lahan oleh Pemkot Samarinda, kepada pihak swasta yang selama ini memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di area lahan yang digunakan untuk pelurusan jalan tersebut.

Perusahaan yang diketahui memiliki HGB di wilayah itu adalah PT. Hartati Jaya Plywood yang pernah beroperasi di wilayah tersebut namun telah pailit sejak tahun 2010.

Walikota Samarinda, Andi Harun membenarkan adanya rencana pelurusan jalan itu.

Meskipun pihak perusahaan telah dinyatakan pailit, namun pemkot tetap akan menerbitkan surat pemanfaatan lahan kembali sebagai etika kerjasama di samping HGB yang masih berlaku sampai tahun 2025.

Baca juga: Anggota DPRD Samarinda Harap Sarung Tenun tak Dipindah dari Samarinda Seberang Namun Dipercantik

"Minggu besok saya sudah minta Sekda dan kepala Dinas PUPR untuk merancang surat ditujukan kepada pihak PT. Hartati karena kita berniat meluruskan jalan tersebut, agar tikungannya tidak terlalu tajam," ujarnya pada tribunkaltim.co, Kamis (19/8/2021).

Terlebih tikungan yang merupakan batas jalan KH.Mas Mansyur dan KH. Hasyim Asyari itu dalam sebelumnya dalam kondisi rusak sejak bertahun-tahun.

Padahal merupakan jalan utama bagi kendaraan berat seperti truk dan angkutan peti kemas untuk menuju ke jembatan Mahulu, namun saat ini terlihat telah dilakukan semenisasi.

Sementara itu jembatan Mahkota II atau jembatan Achmad Amins sebagai alternatif angkutan berat untuk menyeberang ke wilayah Palaran dan Samarinda Seberang masih belum dibuka, untuk angkutan berat karena dalam masa perbaikan akibat abrasi yang terjadi di sekitar pilar jembatan.

Sehingga truk dan angkutan peti kemas harus melintasi jalan itu sebagai jalur satu-satunya menuju wilayah seberang.

"Sekarang tikungannya tajam,untuk mengurangi dampak laka disitu sebaiknya kita luruskan, dan pelurusan itu pasti akan memakan lahan PT. Hartati, kalau HGB kan bisa kita manfaatkan kembali,tetapi kita tetap menghormati etika dan relasi maka kita tetap menyurati perusahaan tersebut," imbuh Andi Harun.

Kendati perusahaan yang dimaksud telah pailit, Walikota Andi Harun tetap memperhatikan statuta tanah yang masih berstatus HGB hingga tahun 2025, sehingga pemkot merasa perlu untuk memberikan surat pemberitahuan kepada perusahaan yang bersangkutan.

"Soal pailitnya itu dari sisi bisnis kan, kita tidak masuk wilayah itu, tapi yang kita lihat adalah lahan tersebut masih HGB, dan lahan di luar hak milik seperti HGB dan HGU dapat kita ambil alih untuk kepentingan umum," tandas Andi Harun.

Baca juga: Peristiwa Kecelakaan Beruntun Jelang Maghrib di Samarinda, Sopir Truk Fuso Belum Tersangka

Sementara perbaikan dan semenisasi jalan di sepanjang jalan tersebut disebutkan telah dilakukan terutama di tikungan patah perbatasan jalan KH. Mas Mansyur dan KH. Hasyim Asyari.

Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Samarinda, Hero Mardanus menyatakan bahwa sesungguhnya pengerjaan perbaikan jalan tersebut bersifat darurat.

"Sekarang sudah diperbaiki, seharusnya sekarang sudah buka, karena pengerjaan kita dengan metode baru ya, fast track itu, jadi seharusnya beberapa hari sudah bisa dilewati," ucap Hero. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved