Berita Samarinda Terkini

Panggilan Call Center 110 di Samarinda Terima Informasi Keributan

Unit Sat Samapta Polresta Samarinda pada Kamis (19/8/2021) dini hari menerima laporan keributan dari panggilan call center 110

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/POLRESTA SAMARINDA
Unit Samapta Polresta Samarinda Patroli Regu I saat mengamankan pelaku pemalakan di Jalan Revolusi, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (19/8/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Sat Samapta Polresta Samarinda pada Kamis (19/8/2021) dini hari menerima laporan keributan dari panggilan call center 110.

Unit Patroli 901 Regu I Pukul 01.55 sampai 02.30 Wita dini hari, menyasar beberapa titik sebelum akhirnya menuju Jalan M. Yamin, dekat Dealer Honda, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

"Saat anggota mendatangi TKP terkait adanya keributan diseputaran Jalan M. Yamin dari laporan call center 110, ternyata benar adanya keributan, namun telah membubarkan diri dan meninggalkan 1 korban luka," jelas Kasat Samapta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah saat dikonfirmasi Kamis (19/8/2021) siang. 

"Selanjutnya Unit patroli 901 Regu I membawa korban ke RSUD AW Syahranie untuk dilakukan pertolongan pertama dan mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan dikantor polisi terdekat," sambungnya.

Baca juga: Pemuda di Samarinda Ditangkap Polisi Usai Palak Ojol Saat Kondisi Mabuk

Terkait panggilan call center 110, Kompol Ahmad Abdullah meminta masyarakat melaporkan jika terjadi tindak pidana dan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Samarinda.

Unit Samapta Polresta Samarinda yang senantiasa standby dan quick respon, akan sesegera mungkin mengarah ke TKP guna memastikan.

"Masyarakat bisa melaporkan ke panggilan call center 110, agar segera cepat ditangani," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved