Berita Samarinda Terkini

Pemuda di Samarinda Ditangkap Polisi Usai Palak Ojol Saat Kondisi Mabuk

Rano Suwito, pemuda berusia 27 tahun ini diamankan dan terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian resor Kota Samarinda.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Rano Suwito, pemuda berusia 27 tahun ini diamankan dan terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian resor Kota Samarinda usai memalak ojek online, Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rano Suwito, pemuda berusia 27 tahun ini diamankan dan terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian resor Kota Samarinda usai memalak ojek online (ojol).

Dia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah aksi pemalakan yang dilakukan di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 06.42 Wita. 

Unit Sat Samapta Polresta Samarinda berbekal laporan masyarakat, bahwa telah terjadi pemalakan, terhadap ojol.

Dan hal ini sudah kerap terjadi di kawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: Mabuk Berujung Kekerasan terhadap Bocah Perempuan, 5 Anak di Bawah Umur di Samarinda Ditahan

Anggota Unit patroli 901 regu I yang tengah melakukan patroli, langsung mengarah ke TKP.

Sampai disana, pemuda tersebut telah diamankan oleh warga sekitar dan pengemudi ojol. 

"Pelaku telah diamankan oleh warga sekitar dan pengemudi ojol, lalu kami amankan bersama barang bukti balok, yang digunakan untuk mengancam," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Samapta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah saat dikonfirmasi Kamis (19/8/2021) siang. 

Aksi pemalakan sendiri ternyata dilakukan oleh empat orang.

Namun, tiga pelaku lain berhasil kabur dan hanya Rano yang berhasil diamankan.

Rano sendiri diamankan dalam kondisi dibawah pengaruh minuman beralkohol.

Baca juga: Ditinggal Mabuk Sendirian, Pemuda di Samarinda Kesal Lalu Tikam Teman Sendiri

"Mereka anak-anak kampung sekitar, modus operandinya ada ojol yang melintas langsung mereka berhentikan lalu dimintai uang (palak), dengan menggunakan sebuah balok yang digunakan mengancam," beber Kompol Ahmad Abdullah. 

"Ternyata pelaku ini juga masih dalam pengaruh minuman keras (miras) saat diamankan," imbuhnya. 

Pelaku pemalakan sendiri kini sudah diserahkan ke Unit Satreskrim Polresta Samarinda untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Pelaku kami serahkan ke Unit Reskrim, dan akan dimintai keterangan, terkait aksinya bersama teman-temannya ini," pungkas Kompol Ahmad Abdullah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved