Virus Corona di Kukar

Pemeriksaan PCR di Kukar untuk Keperluan Tracing dan Testing Covid-19 Tetap Gratis

Yang semula dikisaran angka Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu, saat ini turun menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa Bali dan Rp 550 luar Jawa Bali.

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara, Martina Yulianti mengatakan, untuk PCR yang dikenai tarif diperuntukan untuk kepentingan pribadi, seperti pelaku perjalan dan sejenisnya.TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meminta Menteri Kesehatan RI, untuk menurunkan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Saat ini tarif tes PCR saat ini telah mengalami penurunan harga.

Dimana, yang semula dikisaran angka Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu, saat ini turun menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa Bali dan Rp 550 luar Jawa Bali.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara, Martina Yulianti mengatakan, untuk PCR yang dikenai tarif diperuntukan untuk kepentingan pribadi, seperti pelaku perjalan dan sejenisnya.

Sementara, untuk masyarakat yang melakukan tes PCR untuk kepentingan tracing dan testing tetap digratiskan karena alat PCR tersebut merupakan alat yang dibeli oleh pemerintah.

Baca juga: DMI Kukar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19 di Lima Kecamatan

“Tapi kalau mereka yang memiliki kepentingan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara dan laut, barulah mengeluarkan biaya untuk tes PCR,” ujarnya.

Oleh karena itu ucap Yuli, naik atau turunnya harga PCR tidak terlalu berpengaruh bagi masyarakat di Kukar, terlebih untuk kepentingan tracing dan testing.

“Jadi gak terlalu masalah sebenarnya,” katanya.

Namun menurut dia, turunnya tarif tes PCR tersebut dapat berdampak bagi penyedia layanan seperti rumah sakit dan klinik yang menyediakan alat tersebut.

Apalagi, hasil pemeriksaan PCR saat ini tidak lagi menjadi standar penegakan diagnosis Covid-19.

Baca juga: Lawan Pandemi Covid-19, IMM Hibahkan Alkes Senilai Rp 1,34 Miliar ke Kota Bontang, Kutim dan Kukar

Tapi sekarang Rapid Diagnostic Test Antigen dapat menjadi salah satu metode untuk pelacakan kontak dan penegakan diagnosis dan skrining Covid-19.

“Kalau hasil rapid menyatakan yang bersangkutan positif, maka sudah dinyatakan Covid-19 dan masuk dalam data kasus harian,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved