Berita Kutim Terkini
Sisa 1.000 Keping, Disdukcapil PPU Ajukan 10.000 Blangko e-KTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) akan mengajukan kembali blanko e-KTP kepada Kementerian Dalam Negeri (Kem
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) akan mengajukan kembali blanko e-KTP kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bulan ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil PPU Suyanto.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengajukan permintaan blanko e-KTP baru sebanyak 10.000 keping.
"Akhir bulan ini kami akan meminta blangko e-KTP sebanyak 10.000 keping," ujar Suyanto, Kamis (19/8/2021).
Dijelaskan Suyanto, saat ini stok persediaan blangko e-KTP hanya tersisa 1.000 keping.
Baca juga: Disdukcapil PPU Ajukan 10 Ribu Blangko E-KTP Lagi Tahun Ini
Maka itu, pihaknya mengajukan lagi 10.000 keping untuk mengantisipasi persediaan blangko di Disdukcapil PPU.
"Sisa 1.000 keping ini diperkirakan hanya bertahan sampai 2 minggu saja," ujarnya.
Suyanto berharap kepada Kemendagri agar dapat mengakomodir permohonan 10.000 blangko tersebut untuk wilayah PPU.
"Sepuluh ribu blangko itu untuk kebutuhan sampai akhir tahun 2021 ini. Alhamdulillah jika dikasih 8 ribu atau 6 ribu keping, Insha Allah itu cukup sampai akhir tahun ini," ujarnya.
Dikatakan Suyanto, pihaknya akan meminta bantuan perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim di Jakarta sebab pemerintah daerah sedang melakukan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami belum bisa ambil blangkonya sendiri di Kemendagri, karena PPKM masih diterapkan," ucapnya. (*)