Berita Penajam Terkini
Disdukcapil PPU Ajukan 10 Ribu Blangko E-KTP Lagi Tahun Ini
Kepala Disdukcapil PPU Suyanto menyebutkan, pihaknya akan mengajukan permintaan blanko e-KTP baru sebanyak 10,000 keping
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), akan mengajukan kembali blanko e-KTP kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bulan ini.
Kepala Disdukcapil PPU Suyanto menyebutkan, pihaknya akan mengajukan permintaan blanko e-KTP baru sebanyak 10,000 keping.
"Akhir bulan ini kami akan meminta blangko e-KTP sebanyak 10.000 keping," ujar Suyanto, Kamis (19/8/2021).
Dijelaskan Suyanto, saat ini stock persediaan blanko e-KTP hanyanterdisa 1000 keping.
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku mengajukan lagi 10,000 keping untuk mengantisipasi persediaan blangko di Disdukcapil PPU.
Baca juga: Disdukcapil Kukar Akan Siapkan Mesin ADM untuk Enam Kecamatan, Bisa Cetak KTP, KK dan Akta
"Sisa 1000 keping ini diperkirakan hanya bertahan sampai 2 minggu," ujarnya.
Pria yang akrab dipanggil babe ini berharap, kepada Kemendagri agar dapat mengakomodir permohonan 1.000 blangko tersebut.
"10 ribu blangko itu untuk kebutuhan sampai akhir tahun 2021 ini. Alhamdulillah jika dikasi 8 ribu atau 6 ribu keping, inshallah itu cukup sampai akhir tahun ini," ujarnya.
Dikatakan Suyanto, pihaknya akan meminta bantuan perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim di Jakarta, sebab pemerintah daerah sedang melakukan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penyebaran covid-19.
Baca juga: Mengurus Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Berau Harus Menggunakan Sertifikat Vaksin? Hoax!
"Kami belum bisa ambil blangkonya sendiri di Kemendagri, karena PPKM masih di terapkan," pungkasnya. (*)