Rabu, 15 April 2026

Virus Corona di PPU

Zona Hijau, Sejumlah Sekolah di PPU Sudah Terapkan PTM Terbatas

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, telah mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan syarat zona hijau

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Penerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim)  melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, telah mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan syarat kondisi daerah berstatus zona hijau.

"Untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dan tentu dengan prokes yang ketat. Oleh karenanya kami sikapi dengan melihat, jika kondisi berstatus zona hijau di suatu wilayah kelurahan dan desa maka kita lakukan PTM terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Alimuddin, Kamis (19/8/2021).

Dijelaskan Alimuddin, dalam menerapkan PTM terbatas di suatu wilayah pihaknya bekerja sama dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kelurahan/Desa, lurah, kepala desa, Babinkamtibmas dan Babinsa untuk bersama-sama melihat kondisi daerah tersebut layak atau tidak untuk melakukan PTM terbatas di sekolah masing-masing.

Baca juga: Vaksinasi Pelajar Mulai Digelar, Walikota Bontang Siap Gelar PTM Jika Capaian 60 Persen

"Jadi kepala sekolah tidak bergerak sendiri, melainkan bekerja sama dengan tim Gugus Tugas (Satgas) Covid-19," kata Alimuddin

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan bertujuan untuk menghilangkan learning loss.

Learning loss berpotensi terjadi karena kurang maksimalnya pembelajaran di masa pandemic saat ini.

Baca juga: Pemkot Bontang tak Ingin Ambil Resiko, Larangan PTM Masih Berlaku di PPKM Level 3

"Bagi kami adalah semata mata untuk menghilangkan learning loss. Artinya menutupi kekuranngan dan hilangnya waktu belajar peserta didik kita, kita gak mau anak kita naik kelas tetapi statusnya down grade, sehingga itu yang kita lakukan sesuai dengan surat edaran pak bupati," kata Alimuddin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved