Kantor Golkar Dikosongkan

Golkar Samarinda Ingin Beli Aset Pemkot, Walikota Andi Harun: Harus Melalui Prosedur

Pemerintah Kota  Samarinda melalui Walikota Andi Harun mengungkapkan, telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Samarinda

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
WaliKota Samarinda, Andi Harun menanggapi penertiban aset kantor DPD Golkar Kota Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Kota  Samarinda melalui Walikota Andi Harun mengungkapkan, telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Samarinda untuk membeli aset Pemkot Samarinda.

Aset yang disebutkan ingin dibeli tersebut adalah kantor dan lahan di jalan Dahlia, kompleks balai kota Samarinda yang selama ini ditempati oleh DPD Golkar namun telah diserahkan kepada pemkot.

Andi Harun mengatakan, bahwa telah menerima surat tersebut dan mempertimbangkan opsi yang diajukan oleh DPD Golkar Samarinda dengan melakukan pengkajian terlebih dahulu.

Ia menekankan bahwa, proses pembelian aset terlebih dahulu harus melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.

"Harus dinilai dulu di KPKNL, proses pembeliannya melalui sistem lelang," terang Andi Harun pada keterangan pers nya, Jum'at (20/8/2021).

Baca juga: Isu Muhammad Barkati Akan Duduki Ketua DPD Golkar Samarinda, Hendra: Ada Mekanismenya

"Yang terpenting saat ini adalah aset kantor dan lahan di jalan Dahlia tersebut telah dikembalikan kepada pemkot, untuk opsi pembelian itu hal lain," lanjutnya.

Aset kantor dan lahan DPD Golkar tersebut saat ini telah dalam pengelolaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

Sementara itu Andi Harun juga mempertimbangkan penggunaan aset kantor itu untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda yang masih membutuhkan kantor.

"Kita pertimbangkan seperti Dinas Kearsipan kita yang masih menyewa, kita membutuhkan kantor untuk itu, jadi kita pertimbangkan dulu," paparnya.

Penyerahan secara sukarela pun diakui oleh wakil ketua bidang hukum DPD Golkar Samarinda, Lasila yang menyatakan bahwa untuk saat ini kantor tersebut diserahkan kepada pemkot.

"Ini kesepakatan, jadi untuk saat ini kita serahkan kantor DPD Golkar di jalan Dahlia kepada pemkot," sebut Lasila kepada awak media, Jum'at (20/8/2021).

Baca juga: Kantor DPD Golkar Kota Samarinda Diserahkan, Klaim Tanpa Penyegelan

Selain kantor DPD Partai Golkar Samarinda di jalan Dahlia, kantor DPD Golkar Kaltim yang berada di jalan Mulawarman, kota Samarinda juga merupakan lahan dan bangunan milik Pemkot Samarinda.

Untuk bangunan tersebut, Pemkot Samarinda memberikan waktu hingga tanggal 31 Oktober kepada pengurus DPD Golkar Kaltim, untuk memutuskan pembelian aset atau menyerahkan aset tersebut kepada Pemkot Samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved