Virus Corona di Balikpapan

Harga Tes PCR di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Rp 525 Ribu

Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan menurunkan tarif pemeriksaan RT-PCR.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Bandara SAMS Sepinggan
Pelayanan RT-PCR yang terletak di mezzanine floor Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, turun harga. HO/Bandara SAMS Sepinggan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan menurunkan tarif pemeriksaan RT-PCR.

Pelayananan tes kesehatan RT-PCR itu bekerjasama dengan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB).

Hal tersebut disampaikan Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan, Retnowati.

Ia mengatakan fasilitas layanan RT-PCR di Bandara SAMS Sepinggan sudah tersedia sejak tanggal 16 Agustus 2021 dengan tarif Rp 900.000.

Mengingat instruksi pemerintah tentang penyesuaian tarif layanan, maka mulai tanggal 19 Agustus 2021 tarif tersebut turun menjadi Rp 525.000

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Acuan Tertinggi Biaya Tes PCR, Dinkes Balikpapan Surati Laboratorium

"Harapannya dengan penyesuaian tarif bisa mendongkrak jumlah peningkatan penumpang agar bisa kembali normal," ujarnya.

Sebagai informasi, pelayanan RT-PCR tersebut terletak di mezzanine floor Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Dalam jam operasional Senin – Jumat pukul 07.30 – 11.00 WITA dan Sabtu, Minggu atau Libur Nasional mulai pukul 07.30 – 09.00 WITA.

Adapun biaya yang dikenakan sebesar Rp 525.000 dan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 1x24 jam.

Sementara itu, pendaftaran layanan kesehatan RT-PCR pada hari Senin – Jumat dapat dilakukan langsung pada hari H.

Baca juga: Untuk Wilayah PPKM Level 1 - 4, Syarat Naik Kapal Laut dari Tes PCR hingga Vaksin, Ada Prokes

Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu serta Hari Libur Nasional, pendaftaran dapar dilakukan terlebih dahulu atau H-1 ke nomor 0821-5522-5208.

"Ini sebagai salah satu upaya memberikan kemudahan kepada pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan dokumen untuk penerbangan," jelas Retno.

Chief Remote Area Services RSPB, dr Ardi Setiyan menambahkan dengan adanya perubahan atau penyesuaian tarif ini.

Tentunya akan berdampak dalam segi margin atau perbandingan layanan dari sebelumnya, akan tetapi tidak signifikan.

Batasan pelayanan secara umum tidak akan dibatasi, namun di Bandara SAMS Sepinggan hanya bisa melayani 50 orang perhari.

"Kemarin keputusan penyesuaian tarif sudah ditetapkan dan mulai terealisasikan sejak tanggal 19 Agustus 2021 di Bandara SAMS," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved