Kantor Golkar Dikosongkan

Pengamat Unmul Herdiansyah Hamzah Nilai Pengosongan Kantor Golkar Samarinda Jadi Contoh Baik

Pengosongan Kantor DPD Golkar Samarinda ditanggapi  akademisi hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah

TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah .TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pengosongan Kantor DPD Golkar Samarinda ditanggapi  akademisi hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah.

Menurutnya, apa yang terjadi saat ini menjadi edukasi publik terkait pengosongan aset yang merupakan milik Pemerintah Kota Samarinda tersebut.

Ia menilai dengan adanya kejadian ini pemerintah bisa memberikan pendidikan kepada publik terkait permasalahan hukum yang ada.

Sehingga dengan adanya pengosongan ini pemerintah dapat memberikan contoh mana yang baik dan salah di mata hukum.

"Padahal sebagai partai politik yang semestinya menjadi salah satu pusat edukasi publik, mereka seharusnya memberi contoh bagaimana kita harus taat terhadap hukum, dan menjadikan hukum sebagai panglima, melebih yang lainnya," ucapnya, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Golkar Samarinda Ingin Beli Aset Pemkot, Walikota Andi Harun: Harus Melalui Prosedur

Menurutnya, tawaran yang diminta Golkar kepada pemerintah terkait pembelian aset harusnya dilakukan lagi setelah pengosongan usai.

Sehingga pemerintah dapat negosiasi ulang terkait permasalahan aset. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka akan menjadi masalah hukum di kemudian hari.

"Ya lahan itu tetap harus dikosongkan terlebih dahulu alias dikembalikan dulu ke Pemerintah Kota," ucapnya.

Saat ini keputusan berada di tangan pemerintah. Apakah akan ada negosiasi ulang dengan Golkar atau tidak itu ada di tangan pemerintah sebagai pemilik lahan.

Sebab mau bagaimanapun tawaran yang diminta Golkar, pemerintah harus tegas terhadap masalah aset yang dimiliki.

Untuk itu ia menilai Golkar sebaiknya legowo untuk tidak memperkeruh suasana yang terjadi atas pengosongan aset kantor tersebut.

"Pemerintah Kota Samarinda juga harus memperlakukan adil semua warganya dihadapan hukum. Jangan warga di Bantaran Sungai Karang Mumus diusir paksa, sementara yang lain justru bersikap lunak," ucapnya.

Terakhir dengan adanya kejadian tersebut ini menjadi pembelajaran untuk aset lain yang masih dipegang orang ketiga.

Baca juga: BREAKING NEWS - DPD Partai Golkar Samarinda Tolak Kantor Dikosongkan, Temui Walikota Andi Harun

Ia menyarankan pemerintah juga harus tegas mengambil aset yang dipegang orang ketiga untuk kembali sebagai aset utuh Pemerintah kota Samarinda.

"Jadi bersikap tegas adalah pilihan yang tepat. Dengan demikian, juga dapat memberikan pesan kepada pihak lain yang juga masih menguasai aset pemerintah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved