Berita Nasional Terkini

TERNYATA 53 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Rancang Teror di Momentum HUT ke-76 Kemerdekaan

Ternyata 53 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 rancang teror di momentum HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi Densus 88. Ternyata 53 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 rancang teror di momentum HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Densus 88 dalam laporannya telah menangkap sebanyak 53 terduga teroris belum lama ini.

Mereka ditengarai beraal dari kelompok teroris Jamah Islamiyah (JI).

Penangkapan puluhan teroris tersebut lantaran ada indikasi mereka hendak melakukan aksi teror bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekan Indonesia di bulan Agustus 2021.

Hal itu terkuak saat tim Densus 88 melakukan pemeriksaan lebih lanjut usai para teroris dari berbagai daerah tersebut diamankan pihaknya.

Mereka diamankan Densus 88 dari 11 provinsi berbeda di Indonesia.

Saat ini puluhan teroris itu tengah menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: PERINTAH Terbaru Jokowi untuk Kepala Daerah Seluruh Indonesia: Bulan Agustus Habiskan Stok Vaksin

Dilansir Artikel Tribunnews.com berjudul Puluhan Teroris yang Ditangkap Densus 88 Diduga Bakal Manfaatkan Momen 17 Agustus untuk Aksi Teror, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut 53 terduga teroris yang ditangkap berencana untuk melancarkan aksi teror saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI pada Selasa (17/8/2021) kemarin.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan hal tersebut setelah penyidik Densus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Mereka mengakui memanfaatkan momen hari kemerdekaan untuk melakukan aksi teror.

"Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kami lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Namun, Argo tidak merinci rencana aksi teror apa yang bakal dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiah (JI) tersebut.

Dia hanya menyatakan, penangkapan ini merupakan bentuk pencegahan dari Polri.

"Sebelum (aksi teror), sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 Provinsi mulai dari 12 Agustus sampai dengan 17 Agustus," jelasnya.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Penangkapan Pasutri Terduga Teroris di Balikpapan oleh Densus 88, Cek Keterangan Polisi

Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved