CPNS 2021
Jangan Sampai Lupa! Inilah Dua Kartu yang Wajib Dibawa saat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021
Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini akan memasuki tahapan keemat, yakni tes SKD.
TRIBUNKALTIM.CO - Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini akan memasuki tahapan keempat, yakni tes SKD.
Ini setelah sejumlah instansi telah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi pada 15 Agustus 2021.
Beberapa instansi yang sebelumnya menunda juga telah mengumumkan pada hari ini.
Baca juga: SKD CPNS dan PPPK 2021 Harus Bawa Bukti Swab Antigen? Berikut Penjelasan dari BKN
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administasi pun sudah bisa mencetak kartu ujian.
Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol cetak kartu peserta ujian.
Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan kartu peserta ujian seleksi CASN 2021.
Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian seleksi CASN 2021.
Pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada kartu peserta ujian seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.
Pelamar juga mesti selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.
Perlu ditekankan, yang dibawa pelamar untuk ikut ujian seleksi adalah kartu peserta ujian seleksi CASN ini, bukan kartu pendaftaran.
Kartu Deklarasi Sehat
Selain kartu ujian, kartu yang juga wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKD yakni kartu Deklarasi Sehat.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram-nya menyampaikan, deklarasi sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.
Kewajiban pelamar mengisi formulir Deklarasi Sehat ini merupakan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kemenkes dan BNPB).
Sebelum mengikuti seleksi, setiap peserta wajib mengisi form Deklarasi Sehat yang terdapat dalam portal https://sscasn.bkn.go.id.