Selasa, 14 April 2026

Bantuan Sosial

Nama-nama Terbaru Pelaku UMKM yang Mendapatkan Banpres BPUM Tahap 3, Klik eform.bri.co.id/bpum

Para pelaku UMKM yang namanya masuk dalam daftar, bakal mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Kolase Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi uamg tunai. Berikut ini cara mengecek nama-nama penerima BLT UMKM tahap 3 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 3 telah dicairkan oleh Pemerintah.

Nama nama penerima program yang juga disebut Banpres BPUM ini pun telah diumumkan.

Para pelaku UMKM yang namanya masuk dalam daftar, bakal mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Sementara daftar nama penerima sudah bisa dicek langsung secara online. 

Hanya tinggal menyiapkan KTP dan login ke eform.bri.co.id/bpum dan BNI di http://banpresbpum.id 

Diberitakan sebelumnya, pencairan BLT UMKM atau BPUM ini ditandai dengan penyerahan yang dilakukan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Istana, Jumat (30/7/2021).

Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan BPUM atau BLT UMKM bisa segera cek penerima di  penerima BLTM UMKM atau BPUM di BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI di http://banpresbpum.id selengkapnya.

Khusus untuk eform BRI dapat juga digunakan untuk reservasi online saat pelaku UMKM akan mencairkan BLT UMKM.

Baca juga: CEK PENERIMA BPUM dengan Cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum/ banpresbpum.id, Cara Mendaftar UMKM

Pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut, yakni bantuan langsung tunai bagi pelaku UMKM dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah ( Kemenkop UKM ) yang disebut juga BPUM.

Adapun BPUM diberikan senilai Rp 1,2 juta untuk setiap penerima.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank BRI maupun BNI.

Dengan menggunakan reservasi online, kantor BRI lokasi pencairan termasuk nomor antrean.

Dikutip TribunKaltim.co dari akun Instagram resmi Kemenkop UKM, @kemenkopukm, reservasi online ini untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM.

"Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih Unit Kerja Operasional (UKO) jadwal antrean, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved