Sabtu, 9 Mei 2026

Bantuan Sosial

Nama-nama Terbaru Pelaku UMKM yang Mendapatkan Banpres BPUM Tahap 3, Klik eform.bri.co.id/bpum

Para pelaku UMKM yang namanya masuk dalam daftar, bakal mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Tayang:
Kolase Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi uamg tunai. Berikut ini cara mengecek nama-nama penerima BLT UMKM tahap 3 

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca juga: CARA Mendaftar UMKM Secara Online di oss.go.id, Cek Bantuan di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni: 

- Belum pernah menerima dana BPUM

- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD 

Baca juga: Inilah Daftar Nama Penerima BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 3, Login banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum

Cara daftar BPUM 2021 

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. 

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut: 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved