Virus Corona

Perbedaan Gejala Covid-19 Antara Pasien Sudah Divaksin dengan yang Belum

berdasarkan penellitian ternyata ada perbedaan gejala antara penderita Covid-19 yang telah divaksin dengan yang belum.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Warga melakukan vaksinasi Covid-19 di Stasiun MRT Blok A Jakarta, Kamis (22/7/2021). simak perbedaan gejala pasien Covid-19 yang telah divaksin serta yang belum 

TRIBUNKALTIM.CO - Pandemi Covid-19 hingga kini masih terus terjadi.

Salah satu  cara untuk memutus rantai pandemi adalah memberlakukan vaksinasi.

Namun vaksinasi diketahui tak membuat orang 100 persen kebal terhadap Virus Corona.

Akan tetapi berdasarkan penellitian ternyata ada perbedaan gejala antara penderita Covid-19 yang telah divaksin dengan yang belum.

Melansir TribunWow dalam artikel berjudul Ada Perbedaan pada Gejala, Ini yang Bisa Dialami jika Terinfeksi Covid-19 setelah Mendapat Vaksin  ,seseorang yang sudah dua kali mendapat suntikan vaksin masih bisa terinfeksi Covid-19.

Tetapi perlu diketahui bahwa vaksin Covid-19 juga dikatakan bisa mencegah perburukan kesehatan atau mencegah Covid-19 yang parah.

Baca juga: Cara Mendaftar Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Umum, Siapkan KTP, Klik PeduliLindungi.id

Melansir Indian Express, diketahui juga ada perbedaan gejala pada pasien Covid-19 yang sudah divaksin dan belum divaksin.

Dalam Studi Gejala Zoe Covid di Inggris, yang menggunakan aplikasi di mana pasien Covid-19 melaporkan gejalanya, disebutkan bahwa pasien Covid-19 yang sudah mendapat vaksin penuh lebih sering mendapatkan gejala ringan.

Peringkat saat ini gejala Covid setelah dua vaksinasi adalah:

1. Sakit kepala

2. Pilek

3. Bersin

4. Sakit tenggorokan

5. Hilangnya indra penciuman

Peringkat saat ini gejala Covid pada orang yang belum divaksinasi adalah:

1. Sakit kepala

2. Sakit tenggorokan

3. Pilek

4. Demam

5. Batuk terus menerus

Perbedaan yang paling signifikan adalah, batuk terus-menerus yang tidak terdaftar sebagai lima gejala teratas pasien Covid-19 yang sudah divaksin.

Perlu diketahui jika batuk terus menerus masih dilaporkan menjadi gejala, hanya saja tidak termasuk dalam lima besar.

Data tersebut merupakan data terakhir per Juli 2021 di mana Covid-19 varian Delta melanda hampir sebagian besar kasus Covid-19.

Seorang ahli kesehatan masyarakat Australia Lucas de Toca, dikutip dari situs Departemen Kesehatan Australia, menyebut bahwa vaksin telah terbukti bisa mencegah Covid-19 yang parah.

"Anda masih bisa, dalam beberapa kasus, mendapatkan Covid setelah Anda divaksinasi, tetapi kemungkinan Anda tampaknya lebih rendah, kemungkinan Anda akan mengalami penyakit yang jauh lebih ringan," ujarnya.

"Orang yang tidak divaksinasi memiliki kemungkinan penyakit parah dan hasil buruk dari Covid yang jauh lebih tinggi, tetapi bahkan di sisi spektrum yang lebih ringan, gejala mereka tampak berbeda."

Baca juga: Airlangga Sebut Dosis Kalsel Ditambah, Luar Jawa Dijatah 26 Persen Vaksin Covid-19

Dia juga menjelaskan perbedaan secara presentase terhadap Zoe Covid.

1. Demam, orang yang divaksinasi 70% lebih kecil kemungkinannya untuk mengalami demam dibandingkan dengan orang yang tidak divaksinasi.

2. Kelelahan, 55% lebih kecil kemungkinannya untuk mengalami kelelahan.

3. Sakit Kepada dan kedinginan, mereka tampak 50% lebih kecil kemungkinannya untuk mengalami kedinginan, sakit kepala.

4. Anosmia, pasien yang sudah mendapat vaksin juga 50% lebih kecil megalami kehilangan penciuman, anosmia, gejala aneh tapi sangat khas yang dialami beberapa orang dengan Covid.

5. Individu yang divaksinasi dengan Covid yang mengalami penyakit ringan, memiliki kemungkinan yang sama untuk mengalami beberapa sesak napas ringan dan pembengkakan kelenjar yang cenderung dialami oleh orang dengan penyakit ringan dan Covid.

6. Mereka juga 24% lebih mungkin mengalami bersin, meski bersin-bersin tidak dilaporkan sebagai gejala Covid-19.

"Pesan penting, meskipun, dan ini adalah temuan awal, adalah bahwa orang yang divaksinasi memiliki kemungkinan yang jauh lebih rendah untuk memiliki penyakit parah, mereka memiliki kesempatan yang lebih rendah untuk terinfeksi sama sekali, dan bahkan jika mereka terinfeksi, penyakit mereka cukup ringan," jelasnya.

Cara Mendaftar Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Umum

Pemerintah membuka kesemepatan kepada masyrakat umum untuk mendaftarkan diri mengikuti vaksin Covid-19.

Pendaftaran bisa dilakukan secara onlne melaluii laman resmi PeduliLindungi.id..

Seluruh pelayanan vaksinasi dari mulai awal hingga akhir diberikan secara gratis.

Seusai vaksin masyarakat juga langsung mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah menerima vaksin Virus Corona.

Melansir Tribunnnews dalam artikel berjudul Pendaftaran Vaksin Covid-19 untuk Umum di pedulilindungi.id, Siapkan KTP dan Ikuti Panduan Berikut!  Pemberian vaksin Covid-19 bertujuan untuk merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.

Masyarakat nantinya akan mendapatkan dua kali suntikan dosis vaksinasi Covid-19 secara bertahap sesuai dengan penjadwalannya.

Cara Daftar Vaksinasi Covid-19:

1. Pertama klik laman PeduliLindungi.id;

2. Lalu klik Daftar;

3. Kemudian daftar menggunakan email atau nomor telepon;

4. Setelah itu masukkan nama lengkap dan alamat email, atau nomor telepon;

5. Kemudian centang pada kotak pernyataan 'Saya menerima segala isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’;

6. Klik DAFTAR;

7. Masukkan kode one-time password atau OTP yang ada di email atau SMS Anda;

8. Lalu klik Verifikasi;

9. Kemudian klik fitur Pendaftaran Vaksinasi di laman pedulilindungi.id;

10. Setelah itu isikan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin,nomor ponsel/ Kota/Kecamatan/Provinsi/Alamat, dan alamat KTP Anda;

11. Klik Selanjutnya;

12. Lalu konfirmasi informasi;

13. Terakhir, masukan kode verifikasi yang ada pada nomor ponsel Anda Jika sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksinasi Covid.

Baca juga: PERINTAH Terbaru Jokowi untuk Kepala Daerah Seluruh Indonesia: Bulan Agustus Habiskan Stok Vaksin

PeduliLindungi merupakan aplikasi sekaligus website yang dibuat khusus untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan persebaran kasus sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Situs ini juga menjadi tempat partisipasi masyarakat untuk berbagi informasi mengenai kasus Covid-19 yang berada di sekitarnya.

Fitur menarik lainnya dari aplikasi ini di antaranya adalah, tentang info pencarian fasilitas kesehatan yang melayani vaksin Covid-19 mulai dari pemeriksaan hasil tes kesehatan, pemeriksaan status dalam program vaksinasi Covid-19, hingga mengecek sertifikat vaksin untuk kemudian mengunduhnya.

Mengingat pentingnya vaksinasi Covid-19, vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.

Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.

Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman.

Vaksin yang aman adalah yang sudah lolos uji klinis serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.

Masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas, dengan tetap berada di rumah dan selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku selama masa pandemi berlangsung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved