Minggu, 12 April 2026

Berita Kukar Terkini

Razia di Lapas Perempuan Tenggarong Kukar, Cegah Peredaran Gelap Barang Haram

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban bagi warga binaan, Lapas Perempuan Klas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kalapas Perempuan Tenggarong, Sri Astiana saat memeriksa di kamar hunian warga binaan Lapas Perempuan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban bagi warga binaan, Lapas Perempuan Klas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, rutin melaksanakan razia di hunian lapas guna memastikan keamanan di dalam lapas.

Bahkan, pada Jumat 20 Agustus 2021, petugas Lapas Perempuan Tenggarong, kembali melakukan Deteksi Dini Razia kamar hunian warga binaan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Tenggarong, Sri Astiana pada Sabtu (21/8/2021).

Dia mengatakan, Kegiatan Deteksi Dini Razia Kamar Hunian tersebut bertujuan untuk memastikan tidak terdapat barang haram.

Baca juga: Dapat Remisi HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Tiga Napi Lapas Tenggarong Langsung Bebas

Seperti narkoba dan barang terlarang misalnya senjata tajam, alat komunikasi yang disalah gunakan oleh Warga Binaan Permasyarakatan.

“Kita lakukan penggeledahan di kamar warga binaan,” tegasnya.

Selain itu ucap dia, razia kamar hunian tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan Keamanan di Lapas.

Hal ini demi terwujudnya pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Perempuan Tenggarong, Kukar.

Baca juga: 212 Warga Binaan Lapas Tenggarong Dapat Remisi HUT RI, Satu Warga Binaan Langsung Bebas

Ia menjelaskan, Penggeledahan Kamar Hunian ini dilaksanakan dengan tetap menjalankan Protokol kesehatan dan dilaksanakan penggeledahan barang-barang WBP dan kondisi kamar hunian secara mendetail .

“Dalam Kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian Cempaka ditemukan satu Gulung benang jahit dan tidak ditemukan barang terlarang berbahaya lainnya,” ungkapnya.

Asti berpesan kepada warga binaan agar tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban dan mematuhi semua peraturan Lapas serta menjaga kebersihan Kamar dan menjaga kebersihan diri.

“Serta terus menerapkan protokol kesehatan di dalam blok hunian,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved