Bantuan Sosial
Cek Penerima BST hingga Bantuan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah masih memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui program Perlindungan Sosial.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah masih memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui program Perlindungan Sosial.
Bantuan sosial itu diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, khususnya di tengah masa PPKM.
Baca juga: Mulai Dicairkan Agustus Ini, Berikut Jenis dan Cara Klaim Bantuan Sosial Kemensos
Adapun bantuan yang diberikan di antaranya:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Program Kartu Sembako
Sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Bantuan Sosial Tunai (BST)