Virus Corona di Tarakan
Harga Swab Test PCR di Rumah Sakit Wilayah Tarakan jadi Rp 525 Ribu
Presiden Republik Indonesia sudah menginstruksikan Menteri Kesehatan RI untuk menurunkan harga swab test PCR.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Presiden Republik Indonesia sudah menginstruksikan Menteri Kesehatan RI untuk menurunkan harga swab test PCR di seluruh daerah di Indonesia.
Di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa rumah sakit mulai menerapkan kebijakan itu.
Selain Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), juga ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Provinsi Kalimantan Utara yang menerapkan hal tersebut.
Demikian dikatakan Plt Dirut RSUD Tarakan Provinsi Kalimantan Utara, dr. Franky Sientoro, saat ini pihaknya sudah menurunkan harga swab test PCR menjadi Rp 525 ribu.
Baca juga: Terdata 2.300 Warga Tarakan Isoman, Tracing Kontak Erat Sehari Ditarget 700 Orang
“Itu sesuai instruksi Presiden RI,” ujarnya kepada TribunKaltim.co.
Dengan harga Rp 525 ribu tersebut, berdasarkan perhitungan dan kesepakatan yang dirapatkan pihaknya sebelumnya.
“Dengan angka itu, kan subsidi silang juga. Bisa dilakukan. Kalau ditanya untung sekali tidak ada. Mepet sekali, ya, sisa-sisa pelayanan yang ada,” bebernya.
Ia melanjutkan, diversi mesin PCR yang dimiliki RSUD Tarakan, kategorinya open sistem dan bukan close sistem.
Baca juga: Resmi Diberlakukan, Tarif Swab Test PCR Mandiri di RSU Kota Tarakan Rp 525 Ribu
“Open sistem kan harga reagen lebih murah,” jelasnya.
Adapun pelayanan swab test PCR sendiri sudah dibuka sejak 19 Agustus 2021 lalu dengan harga terbaru yakni Rp 525 ribu.
Sebelumnya, lanjut dr. Franky, pelayanan swat test PCR mengacu harga lama yakni di angka Rp 900 ribu per sampel.
Ini dibuka untuk masyarakat umum yang ingin melakukan swab test mandiri seperti untuk keperluan persyaratan perjalanan.
Baca juga: Cerita Bocah Asal Tarakan Bersemangat Ikut Vaksinasi Covid-19 meski Kondisi Fisik Terbatas
Karena memang di RSUD Tarakan lanjutnya, sejak awal sudah membuka layanan swab test baik antigen dan PCR mandiri.
"Kalau untuk pasien tetap gratis dan tidak berbayar," pungkasnya. (*)