Berita Bontang Terkini

Rumah Sakit PKT Bontang Buka 2 Jalur Layanan Tes PCR, Cek Tarifnya

Rumah Sakit (RS) Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, kini mulai menurunkan tarif pemeriksaan PCR

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pelaksanaan tes PCR bagi warga yang masuk dalam daftar tracing pasien Covid-19 di Lakesda Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Rumah Sakit (RS) Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, kini mulai menurunkan tarif pemeriksaan PCR sesuai standar harga yang diinstruksikan Pemerintah Pusat.

RS PKT pun kini menyediakan dua jalur layanan pemeriksaan PCR dengan harga yang berbeda.

Di antaranya jalur layanan reguler dan same day service.

Untuk layanan reguler bakal tarif dengan harga mulai dari Rp 525 hingga 650 ribu.

Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Senin 23 Agustus 2021, Ada 224 Pasien Dinyatakan Sembuh, 3 Orang Meninggal

Harga ini menyesuaikan dengan sistem pembayaran. Khusus untuk pembayaran non cash ditarif lebih mahal dengan harga Rp 650 ribu.

Kalau layanan same day service ditarif Rp 750 hingga 800 ribu. Harga ini juga menyesuaikan dengan sistem pembayaran.

"Itu kalau bayarnya cash Rp 750 ribu aja. Tapi kalau non cash ditarif Rp 800 ribu," kata Nanik Tunggal, HLO Rumah Sakit PKT Bontang kepada TribunKaltim.co pada Senin (23/8/2021).

Selain berbeda harga, dua jalur layanan ini juga memiliki perbedaan durasi waktu untuk mengetahui hasil tes.

Baca juga: Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Bontang Diapresiasi Presiden Jokowi

Untuk mengetahui hasil layanan reguler membutuhkan waktu 1 kali 24 jam. Sementara layanan same day service hasilnya bisa diketaui kurang dari sehari.

"Kalau reguler hasilnya bisa diketahui besok. Tapi same day service hanya membutuhkan beberapa jam saja," tuturnya.

Tarif dua layanan ini telah mulai berlaku per hari ini, Senin (23/8/2021).

Lebih lanjut Nanik menegaskan jika semua biaya tarif tersebut diluar dari biaya pendaftaran.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bontang Belum 50 Persen

Pihak manajemen RS PKT menarif biaya pendaftaran pasien sebesar Rp 18 ribu.

Diketahui, tarif PCR tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan tes secara pribadi atau mandiri.

"Digunakan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan jauh. Seperti keluar pulau," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved