Berita Nasional Terkini

SIAPA Muhammad Kece? YouTuber yang Diduga Nistakan Agama, Kini Dilapor 4 Orang Sekaligus ke Polisi

Diduga, M Kece telah melakukan penistaan pada agama Islam lewat video di channel YouTube-nya, MuhammadKece dan MurtadinIndonesia.

Editor: Ikbal Nurkarim
screenshot (Tribunnews.com)
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece. Sosok M Kece belakakngan menjadi perbincangan karena diduga melakukan penistaan agama hingga dilapor 4 orang sekaligus. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Muhamad Kece alias M Kece menjadi perbincangan publik.

Belakangan diketahui jika Muhamad Kece merupakan sang YouTuber.

Konten yang dibuat Muhamad Kece belum lama ini membuat publik hebohkan.

Diduga, M Kece telah melakukan penistaan pada agama Islam lewat video di channel YouTube-nya, MuhammadKece dan MurtadinIndonesia.

Baca juga: NEWS VIDEO MUI Kecam Video Muhammad Kece yang Diduga Menista Agama

Sontak sejumlah pemuka agama termasuk Menag ikut mengomentari video M Kece.

M Kece ini diketahui sering membicarakan soal agama Islam pada kanal YouTube-nya.

Video yang diunggahnya pun mencapai ratusan.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Video Youtuber M Kece Diduga Menista Agama, Kominfo Ungkap Sosoknya, Menag Yaqut Beri Respon, beberapa ucapan M Kece di video, memancing kontroversi di antaranya menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Tak hanya itu, M Kece sempat melontarkan ucapan kontroversi yang menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Misalnya, di video berjudul 'Sumber Segala Dusta', M Kece menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."

Video kontroversi milik M Kece ini pun menuai kecaman dari berbagai pemuka agama.

Baca juga: INILAH HARTA Kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Tambah Rp 10 Miliar Sejak Saat Masih di DPR

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menyebut pihaknya kini berupaya menelusuri sosok M Kece ini.

"Kami sedang melakukan penelusuran bersama Bareskrim Polri," ucap Dedy, dikutip dari kanal YouTube TV One, Minggu (23/8/2021).

Dedy pun mengungkap sedikit sosok Youtuber M Kece ini.

Menurutnya, M Kece ini baru mulai aktif di YouTube sejak 17 Juli 2020 dengan total penonton yang lumayan banyak.

"Total jumlah viewers 2,4 jutaan. Ia cukup mendapatkan atensi dari masyarakat," lanjut dia.

Jubir Kominfo ini menuturkan, ada sekitar 450 video yang diunggah M Kece.

Hal itu yang membuat pihak Kominfo dan Bareskrim butuh waktu cukup panjang untuk menyelidikinya.

Dedy pun juga mengungkap asal daerah M Kece ini, yang diduga merupakan warga domisili Jawa Barat.

"Kalau kami menelusuri, asal usulnya, diduga yang bersangkutan berasal dari Karawang, Bekasi, jawa Barat," kata Dedi.

Baca juga: NEWS VIDEO Sosok Sunny Dahye, YouTuber Korea Selatan yang jadi perbincangan

Lebih lanjut, Dedy mengatakan pihaknya akan terus menelusuri lebih lanjut.

Untuk itu, masyarakat diminta menunggu informasi secara resmi dari pihak kepolisian, usai proses hukum bergulir.

M Kece kini sudah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramahnya.

Menag Yaqut Beri Respon

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut (TRIBUNNEWS/HUMAS KEMENAG RI)

Tak hanya dari tokoh penuka agama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun juga memberi respon terkait video kontroversi yang diduga menista agama itu.

Yaqut mengingatkan, ceramah yang berisi ujaran penghinaan kepada simbol suatu agama bisa terjerat pasal pidana.

Menurutnya, para penceramah tidak boleh menyampaikan pesan ujaran kebencian maupun penghinaan dalam berdakwah.

"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana."

"Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” tegas Menag Yaqut, Minggu (22/8/2021), dikutip dari siaran pers laman Kemenag.

Dikatakannya, dakwah (ceramah) dan kajian semestinya dijadikan sebagai ruang edukasi.

Ia menuturkan, ceramah adalah media pendakwah untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap agamanya.

Bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.

Apalagi, kata Yaqut, di masa pandemi Covid-19 ini, seluruh elemen masyarakat harusnya saling bersatu, bukan menimbulkan kegaduhan.

"Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelas dia.

Baca juga: YouTuber Maell Lee Tuai Sorotan Edit Wajah Greysia Polii Kini Sampaikan Klarifikasi & Minta Maaf

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas."

"Bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan,” tambah Yaqut.

Ingatkan soal Moderasi Beragama

Lebih lanjut, Yaqut menyebut pihaknya saat ini terus bertekad mewujudkan penguatan moderasi beragama.

Adapun 4 indikator yang mendukung penguatan moderasi beragama ini.

Yakni, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

"Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis."

"Agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif,” tandasnya.

Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi

YouTuber Muhammad Kece setidaknya dilaporkan 4 orang karena diduga menista agama Islam di akun sosial medianya.

Laporan tersebut didaftarkan secara terpisah di sejumlah wilayah.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Youtuber Ini Pecahkan Rekor MURI Pemberi Hewan Kurban Terbanyak, Dikirim ke 476 Daerah di Indonesia

Laporan itu bakal diusut oleh Bareskrim Polri.

"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya juga sejatinya telah mendeteksi unggahan YouTuber Muhammad Kece tersebut.

Unggahan itu telah ditelaah sebelumnya oleh Siber Polri.

"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," tukasnya.

Sebelumnya, YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.

Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu.

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved