Berita Nunukan Terkini
Wabup Nunukan Harap PDAM Tirta Taka Raup Profit Besar Pasca Berubah Status
Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah berharap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taka dapat meraup profit lebih besar pasca berubah status
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah berharap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taka dapat meraup profit lebih besar pasca berubah status.
Hal itu disampaikan oleh Hanafiah seusai menghadiri rapat Paripurna ke-2, terkait pemandangan fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota penjelasan dua Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
"Kita berharap PDAM tidak monoton. Dengan adanya perubahan status menjadi perusahaan umum daerah, PDAM Nunukan lebih memperluas ekspansinya untuk menciptakan usaha yang bisa memperoleh profit lebih besar lagi," kata Hanafiah kepada TribunKaltim.Co, Senin (23/08/2021), sore.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kabupaten Nunukan, pada Rabu (18/08).
Adapun dua Raperda itu yakni tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.
Raperda kedua, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan.
Baca juga: PPKM Level 3 di Nunukan Berakhir, Kasus Sembuh Capai Ratusan Pasien, Vaksinasi Baru 20 Persen
Menurut Hanafiah, status PDAM Tirta Taka yang berbentuk perusahaan daerah, sangat membatasi ruang gerak untuk mengembangkan usahanya.
Sehingga dengan adanya Raperda yang merubah status perusahaan daerah menjadi perusahaan umum, menjadi awal PDAM Tirta Taka mengembangkan usahanya.
"Ke depan PDAM bisa bermitra dengan siapa saja dalam rangka mengembangkan air bersih di Kabupaten Nunukan," ucapnya.
Bahkan, Hanafiah mengaku, serapan anggaran daerah oleh PDAM Tirta Taka selama ini terbilang cukup bagus.
Kendati begitu, Hanafiah menyampaikan bilamana Raperda mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka, disahkan oleh DPRD Nunukan, aspek pelayanan sosial menjadi hal yang prioritas.
"Pertumbuhan PDAM Tirta Taka selama ini makin membaik, tidak ada masalah. Tapi saat nanti sudah berubah status hal penting yang harus diingat aspek pelayanan sosialnya kepada publik yang nomor satu. Itu pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah," ujarnya.
Lanjut Hanafiah,"Kita juga harus pahami yang namanya perusahaan air minum tidak semata-mata bertujuan untuk mendapatkan profit, tetapi ada aspek pelayanan sosialnya kepada publik yang juga penting," tambahnya.
Terpisah, Juru Bicara Fraksi Demokrat, Robinson Totong dalam pemandangan fraksi, memberikan dua catatan pada Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka.
Dia menjelaskan, sebelum Raperda itu disahkan, pihaknya meminta penjelasan sejauh mana capaian kinerja PDAM Tirta Taka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/wakil-bupati-nunukan-hanafiah-seusai-menghadiri.jpg)