Berita Penajam Terkini
ASN Penajam Paser Utara Ancam Demo karena Insentif Belum Dibayar, AGM Dapat Laporan Ada Provokator
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud mendapat laporan ada provokator di balik ancaman demo dari ASN karena insentif tiga bulan belum dibayar
TRIBUNKALTIM.CO - Terkait ancaman demo yang akan dilakukan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Penajam Paser Utara, Bupati PPU, Abdul Gafur Masud mendapat laporan ada provokator
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud ( AGM ) sendiri tidak gentar terhadap ancaman ASN akan melakukan demo terkait persoalan tunggakan insentif yang belum dibayar.
Sebelumnya, beredar kabar ASN di lingkungan Pemkab PPU bakal menggelar demo lantaran insentif selama tiga bulan yakni Mei, Juni, dan Juli belum dibayarkan.
Insentif yang dimaksud di sini adalah Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Bupati PPU seperti dikutip dari TribunKaltim.co mengaku sudah mengetahui kabar mengenai rencana unjuk rasa ASN terkait tunggakan insentif 3 bulan ini.
Bupati AGM mengatakan ada salah satu ASN di Penajam Paser Utara yang melaporkan akan ada gerakan unjuk rasa dari salah satu provokator.
"Ada dua orang yang menghadap kepada saya, salah satunya ada ibu-ibu yang tidak perlu saya sebutkan namanya.
Dia menjelaskan juga, memang bahwa ada gerakan di bawah itu, yang menjadi provokator agar pemerintahan itu seperti ini, ada isu yang tidak baik," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (23/8/2021).
Baca juga: ASN Berencana Unjuk Rasa soal Insentif, Bupati AGM: akan Saya Kasih Surat Cinta Pemutusan Kerja
Namun, orang nomor satu di Kabupaten Penajam Paser Utara itu mengaku sangat senang jika ASN akan menggelar unjuk rasa terkait persoalan insentif.
Sebab, dengan melakukan aksi demo tersebut, Bupati AGM akan memberikan surat cinta dengan pemutusan kerja sebagai ASN.
"Saya sangat suka kalau dia demo, kalau ada 1000 orang saya lebih suka.
Karena akan saya kasihkan surat cinta dengan pemutusan kerja sebagai ASN, lumayan untuk mengurangi belanja langsung saya, makasih," katanya.
Sebelumnya, dikabarkan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dalam waktu dekat akan melakukan demonstrasi terkait dengan kejelasan Tunjangan Perbaikan Penghasilan ( TPP ) atau insentif yang hingga saat ini belum dibayarkan.
"Hingga saat ini pemerintah belum memberikan kejelasan terkait dengan pembayaran intensif itu," ujar seorang PNS yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (18/9/2021).
Dia mengungkapkan akan membuat gerakan untuk mengadakan aksi demonstrasi dalam waktu dekat untuk menuntut Bupati PPU, Abdul Gafur Masud ( AGM ).
"Dalam waktu dekat kita akan gelar aksi agar bupati segera membayarkan tunggakan intensif pegawai," kata dia.
Baca juga: Ketua DPRD Penajam Paser Utara Berharap Ibu Kota Negara Segera Terwujud
"Teman-teman ASN (aparatur sipil negara) sudah resah, cuma takut bergerak.
Ini sudah hampir empat bulan insentif belum dibayarkan, jika Agustus berakhir ini sudah hampir 4 bulan, rencana akhir Agustus kami akan lakukan demonstrasi," ucapnya.
Disinggung lewat Akun Instagram Pribadi
Soal insentif PNS ini, Bupati PPU, Abdul Gafur Masud sempat disindir di akun Instagram pribadinya yang telah terverifikasi.
Di akun Instagramnya, Bupati PPU AGM, @abdulgafurmasud, Sabtu (21/8/2021) mengunggah foto kegiatan peletakan batu pembuangan Rice Miling Unit (RMU) .
Komen warganet yang masuk di unggahan tersebut, ternyata tak hanya soal Rice Milling Unit tersebut.
Ada juga yang menyentil soal insentif ASN.
Salah satu warganet nmenuliskan pertanyaan kepada AGM terkait insentif Pegawai Sipil Negara (PNS).
"TPP/Insentif ASN apakabar bapakkuuu," tulis @xxxxxx.87 pada kolom komentar postingan AGM
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Jelaskan soal Alasan Bangun Rumah Jabatan Telan Dana Rp 34 Miliar
Pertanyaan ini yang disampaikan ini pun mendapat sejumlah reply dari warganet lainnya.
Komentar akun @xxxxx.87 pun menuai banyak komentar dari para netizen lain, selain itu AGM pun turut membalas komentar akun tersebut.

Adapun akun lain yaitu @qoriwahyuni yang turut membalas komentar akun yang mempertanyakan terkait insentif.
"Iya betul.. Yang penting kita sudah negejalanin kewajiban kita. Kita sudah berusaha untuk keluarga, kita udah berusaha jadi kepala keluarga yang baik.
Sisanya udah serahun sajas sama Allah. Allah gak tidur. Semua ornag punya tanggung jawab masing-masing sama Allah.
Kita jalanin aja yang tanggung jawab kita, semangat ya mas. Semoga lelahnya menjadi lillah," balasan akun @qoriwahyui kepada @xxxxx.87
Orang nomor satu di PPU itu pun ikut membalas komentar dari akun @xxxxx.87.
Dalam balasan komentarnya itu, AGM menjelaskan terkait dengan landasan hukum insentif.
"Landasan Hukum Insentif (Tambahan Penghasilan ASN), adalah PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pasal 58 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN dengan MEMPERHATIKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH... gitu dong.
Lagian didinas mana sih ada rumor katanya mau demo saya lagi nunggu2 nih," balas AGM.
Baca juga: Insentif dan TPP PNS di PPU Belum Dibayar 3 Bulan, Bupati Bakal Didemo jika Belum Beri Kejelasan
(*)