Berita Kutim Terkini
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Sampaikan 2 Catatan Penting buat Pemkab Kutim dalam Paripurna DPRD
Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi dalam Dewan.
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi dalam Dewan.
Penyampaian pandangan ini merupakan tanggapan 7 fraksi mengenai Nota Penjelasan Pemerintah terkait KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna ke-31 ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutai Timur, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi pada Selasa (24/8/2021).
Akibat pandemi yang menerpa hampir seluruh belahan dunia maka kebijakan pembangunan harus berubah sesuai dengan penanganan akibat melakukan realisasi dan refocusing penanganan dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah diharuskan menyesuaikan postur anggaran yang ada dengan terbitnya sejumlah peraturan dari pemerintah yaitu 1 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2021 Diparipurnakan, Pemkab Kutim Sempurnakan Kebijakan Pembangunan
Salah satu fraksi yang menyampaikan pemandangannya mengenai anggaran perubahan ini adalah Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, H Sobirin Bagus.
Dalam pemandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, terdapat dua catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Yang pertama adalah harapan fraksi terhadap perubahan kebijakan pendapatan agar tetap mengutamakan kondisi terkini di Kabupaten Kutai Timur akibat pandemi.
"Berharap terhadap perubahan kebijakan pendapatan agar tetap perhatian terhadap kondisi terkini dengan adanya pandemi Covid 19 yang mempengaruhi kinerja perekonomian daerah maupun nasional," ujar Sobirin Bagus.
Untuk itu, pemerintah daerah diminta agar fokus pada pembiayaan utang kepada pihak ketiga guna memberikan efek pertumbuhan ekonomi pengusaha lokal dan tidak terjadi beban APBD selanjutnya.
Selain itu, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya meminta agar belanja daerah diarahkan untuk dapat memberikan dorongan pada perkembangan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur.
"Selanjutnya agar belanja daerah dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah yang lebih memberikan efek pada peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata dengan jumlah belanja yang mengalami penurunan," ujarnya.
Dorongan ini dimaksudkan agar pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur mampu membelanjakan anggaran secara efektif sehingga anggaran yang digunakan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multiplayer effect terhadap pertumbuhan dan perdagangan.
Perlu diketahui, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Virus Corona dan dampaknya maka dilakukan penyusunan APBD tahun 2021 dan melakukan rasionalisasi belanja daerah.
Total proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 2021 sebelum perubahan sebesar Rp 2,849 triliun dan mengalami penurunan menjadi Rp 2,818 triliun atau sebesar 1,08%.