CPNS 2021

Jadwal SKD CPNS Dimulai 2 September 2021, Berikut Ketentuan yang Harus Dipatuhi Peserta

Tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) merupakan tahapan selanjutnya yang harus dilalui pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang

Editor: Diah Anggraeni
Surya/Ahmad Zaimul Haq
SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru tahun 2021, baik untuk instansi pusat maupun daerah, akan digelar mulai 2 September 2021. 

- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian

- Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian

- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

- Khusus bagi peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin Covid-19 dosis pertama

- Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.

Baca juga: SEBELUM Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Inilah Tips dan Trik yang Perlu Kamu Tahu

Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di laman www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian, dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN: Jadwal SKD CPNS Dimulai 2 September 2021", https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/24/103000565/bkn-jadwal-skd-cpns-dimulai-2-september-2021?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved