Berita Nasional Terkini
NASIB YouTuber Muhammad Kece Diduga Lakukan Penistaan, Polri Akan Tuntaskan Kasus Secara Profesional
Kepolisian RI menanggapi kekhawatiran kasus YouTuber Muhammad Kece yang diduga menista agama Islam akan menguap tidak ada kelanjutan proses hukumnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Muhamad Kece alias M Kece menjadi perbincangan publik.
Belakangan diketahui jika Muhamad Kece merupakan sang YouTuber.
Konten yang dibuat Muhamad Kece belum lama ini membuat publik heboh.
Diduga, M Kece telah melakukan penistaan pada agama Islam lewat video di channel YouTube-nya, MuhammadKece dan MurtadinIndonesia.
Baca juga: SIAPA Muhammad Kece? YouTuber yang Diduga Nistakan Agama, Kini Dilapor 4 Orang Sekaligus ke Polisi
Sontak sejumlah pemuka agama termasuk Menag ikut mengomentari video M Kece.
M Kece ini diketahui sering membicarakan soal agama Islam pada kanal YouTube-nya.
Video yang diunggahnya pun mencapai ratusan.
Kini Muhammad Kece telah dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama.
Hanya saja, sejumlah masyarakat khawatir akan kelanjutan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepolisian RI menanggapi kekhawatiran kasus YouTuber Muhammad Kece yang diduga menista agama Islam akan menguap tidak ada kelanjutan proses hukumnya.
Baca juga: NEWS VIDEO MUI Kecam Video Muhammad Kece yang Diduga Menista Agama
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Polri Tanggapi Kekhawatiran Kasus YouTuber Muhammad Kece Menguap Tak Ada Kelanjutan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional.
"Kita lihat saja, Polri akan menuntaskan kasus ini secara profesional," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Rusdi menyatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat terkait penanganan perkara yang menyangkut penodaan agama.
Polri berkomitmen untuk menjawab keresahan masyarakat tersebut.
"Polri sangat memahami keresahan-keresahan ini. Mudah-mudahan dengan professionalisme Polri akan terjawab keresahan masyarakat kita," tukasnya.
Sebagai informasi sebelum kasus Muhammad Kece, publik juga sempat digegerkan dengan unggahan YouTuber bernama Jozeph Paul Zhang yang juga diduga menista agama Islam.
Baca juga: Tipe Pasangan Idaman, 3 Zodiak Berikut Disebut Memiliki Kecerdasan di Atas Rata-rata, Apakah Kamu?
Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam.
Satu di antaranya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.
Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menyandang status tersangka dan telah menjadi buronan.
Dia juga dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.
Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.
Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun.
Baca juga: NEWS VIDEO Sebut Menko Marves Luhut Penjahit Viral, Bupati Banjarnegara Minta Maaf
Sementara itu dalam kasus Muhammad Kece, unggahannya mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.
Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu.
Dia pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Baca juga: Sebut Menko Marves Luhut Penjahit Viral, Bupati Banjarnegara Akui tak Hafal juga Minta Maaf
Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi
YouTuber Muhammad Kece setidaknya dilaporkan 4 orang karena diduga menista agama Islam di akun sosial medianya.
Laporan tersebut didaftarkan secara terpisah di sejumlah wilayah.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.
Laporan itu bakal diusut oleh Bareskrim Polri.
"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya juga sejatinya telah mendeteksi unggahan YouTuber Muhammad Kece tersebut.
Baca juga: Pembeli Turun Drastis, Curhat Pemilik Warung Imbas Video Viral Mie Ayam Isi Tikus: Saya Difitnah
Unggahan itu telah ditelaah sebelumnya oleh Siber Polri.
"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," tukasnya.
Sebelumnya, YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.
Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu.
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. (*)