Berita Nunukan Terkini
Per 1 September 2021 Penumpang Pelni di Nunukan Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Mulai tanggal 1 September 2021, PT Pelni (Persero) melakukan pengetatan syarat bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi Kapal Pelni
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Kapal Pelni Nunukan KM Lambelu berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, belum lama ini.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Sementara itu, kata Yusuf untuk pelaku perjalanan yang menggunakan Kapal Pelni dari pelabuhan asal Nunukan wajib kantongi swab Antigen 1×24 jam sebelum berangkat.
"Kalau kapal laut rata-rata pakai swab Antigen karena dari segi biaya lebih murah daripada swab PCR. Untuk calon penumpang yang ditunda vaksin selama 3 bulan, mungkin baru sembuh dari Covid-19, harus mendapatkan surat keterangan dari dokter rumah sakit," ungkapnya. (*)
Berita Terkait