Breaking News

Berita Nunukan Terkini

Per 1 September 2021 Penumpang Pelni di Nunukan Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Mulai tanggal 1 September 2021, PT Pelni (Persero) melakukan pengetatan syarat bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi Kapal Pelni

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Kapal Pelni Nunukan KM Lambelu berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, belum lama ini.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI 

Sementara itu, kata Yusuf untuk pelaku perjalanan yang menggunakan Kapal Pelni dari pelabuhan asal Nunukan wajib kantongi swab Antigen 1×24 jam sebelum berangkat.

"Kalau kapal laut rata-rata pakai swab Antigen karena dari segi biaya lebih murah daripada swab PCR. Untuk calon penumpang yang ditunda vaksin selama 3 bulan, mungkin baru sembuh dari Covid-19, harus mendapatkan surat keterangan dari dokter rumah sakit," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved