Virus Corona di Bulungan

PPKM Level 3 di Bulungan Berlanjut, Bupati Syarwani Beber Pemberlakuan Masih Sama

Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, kini resmi masuk dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara. Dirinya membeberkan, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, kini resmi masuk dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, kini resmi masuk dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3.

Data daari lima Kabupaten Kota di Kalimantan Utara atau Kaltara, hanya Kota Tarakan yang masuk dalam PPKM Level 4

Sedangkan Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan masuk dalam PPKM Level 3.

Berdasarkan Inmendagri No.37/2021, penerapan ini akan berlangsung selama 14 Hari atau hingga 4 September mendatang.

Baca juga: Puskesmas Tanjung Selor Beber Pasokan Obat dalam Pandemi Covid-19 Aman

"Saya tadi sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait PPKM Level 3 mulai 24 Agustus sampai 4 September," kata Bupati Bulungan Syarwani, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya berdasarkan aturan yang ada, penerapan PPKM Level 3 di Bulungan masih akan sama dengan penerapan PPKM Level 3 sebelumnya.

Di mana salah satu penerapannya ialah masih membatasi kegiatan masyarakat seperti halnya jam operasional UMKM hingga Jam 10 Malam.

"Pemberlakuan masih sama, karena levelnya juga masih sama," katanya.

Baca juga: Laksanakan Vaksinasi Covid-19 di SP 1, Kapolres Bulungan Sebut Negara Hadir Bagi Masyarakat

"Sama seperti biasa pemberlakuan PPKM Level 3," tambahnya.

"Utamanya pelaku usaha itu, kalau berdasarkan Indmendagri sampai jam 10 malam, tapi kita sesuaikan sampai Jam 10 malam," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved