Berita Nasional Terkini

AKHIRNYA Nadiem Makarim Bolehkan Belajar Tatap Muka Terbatas, Vaksinasi Covid-19 Tak Masuk Kriteria

Akhirnya Mendikbudristek Nadiem Makarim bolehkan belajar tatap muka terbatas, vaksinasi Covid-19 tak masuk kriteria utama.

Kemendikbud RI
Mendikbud RI, Nadiem Makarim. Akhirnya Nadiem Makarim bolehkan belajar tatap muka terbatas, vaksinasi Covid-19 tak masuk kriteria utama. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Nadiem Makarim memperbolehkan belajar tatap muka ( PTM) terbatas.

Vaksinasi Covid-19 tak masuk kriteria utama dalam hal pemberian izin PTM terbatas.

Yang menjadi ukuran pembolehan PTM Terbatas adalah status daerah level 1 hingga level 3.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan semua sekolah sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka.

Namun demikian, ada syaratnya yakni hanya berlaku bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 hingga PPKM Level 3.

"Saat ini sudah boleh PTM terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1 hingga 3," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (25/8/2021) dikutip dari Kompas.TV

Baca juga: NEWS VIDEO Nadiem Makarim Ingin Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbudristek Luncurkan Panduan

Dia menambahkan, vaksinasi Covid-19 tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM Level 1 hingga 3.

"Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama. Akan tetapi, untuk sekolah di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 ada yang wajib memberikan opsi tatap muka, yakni sekolah yang guru-gurunya sudah tervaksinasi dua kali, terutama di kota besar,” ucap Nadiem menambahkan.

Menurut dia, cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya umumnya sudah tinggi.

Karena itu, sekolah-sekolahnya pun juga sudah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Sesuai ketentuan yang berlaku, sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 1 sampai 3 yang sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan, serta para gurunya sudah divaksin, maka diwajibkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka secara terbatas bagi peserta didik.

Sekolah boleh menyelenggarakan PTM terbatas kalau sudah memenuhi daftar periksa yang mencakup penyiapan sejumlah sarana dan prasarana.

Baca juga: Sekolah Wajib Dibuka Kembali, Nadiem Makarim Beri Pilihan ke Orangtua

Itu antara lain sarana sanitasi dan kebersihan, alat ukur suhu tubuh, akses ke fasilitas kesehatan, penerapan area wajib masker, data warga sekolah yang tidak boleh ikut kegiatan pembelajaran, dan pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19.

“Bagi yang berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 yang belum melakukan PTM terbatas, mohon masyarakat dapat mendesak pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem.

Nadiem juga mengatakan sekolah-sekolah di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dengan akses telekomunikasi dan internet terbatas diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved